Konversi lahan pertanian baik antar komoditas maupun antar sektor merupakan fenomena normal yang terjadi seiring dengan kemajuan pembangunan. Meskipun Undang-Undang No. 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman memberikan kebebasan bagi petani untuk memilih komoditas yang ditanam, konversi lahan pangan utama yakni lahan padi yang luas dapat mengancam penyediaan beras nasional.
Perkembangan luas kebun sawit di Indonesia yang hampir seluruhnya di luar Pulau Jawa ternyata tidak mengurangi luas areal padi. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (2015), areal pertanian padi di luar Pulau Jawa justru cenderung meningkat (Gambar).
Gambar Perkembangan Luas Areal Padi di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa

Sebaliknya lahan padi di Pulau Jawa, justru menunjukkan kecenderungan yang menurun akibat konversi ke sektor non pertanian seperti sektor industri, infrastruktur dan perumahan. Namun secara keseluruhan luas areal padi nasional masih relatif stabil pada sekitar 13 juta hektar dengan kecenderungan yang meningkat.
Dengan data tersebut menunjukkan bahwa perluasan kebun sawit di luar Pulau Jawa secara keseluruhan tidak mengurangi luas areal tanaman padi. Luas areal padi di luar Pulau Jawa justru menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Sebaliknya lahan padi di Pulau Jawa padahal bukan daerah pengembangan kelapa sawit justru mengalami kecenderungan yang menurun akibat konversi ke sektor non pertanian yang mungkin lebih produktif.
Tentu saja pada level daerah/lokal terjadi konversi areal pertanian padi menjadi areal non padi termasuk untuk sawit rakyat karena petani merasa lebih menguntungkan mengembangkan usaha non padi. Pilihan petani untuk memilih komoditas/usaha yang menguntungkan baginya dilindungi Undang-undang No. 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Namun secara keseluruhan ekspansi kebun sawit yang seluruhnya di luar Pulau Jawa, juga diikuti ekspansi areal tanaman padi.
artikel ini sangat bermoral
Tidak mengurangi lahan pertanian padi asal dikelola dengan benar
bermoral
Semua memiliki lahan tersendiri baik pertanian maupun perkebunan kelapa sawit jdi tidak mengurangi lahan pertanian