IEU-CEPA, TARIF RESIPROKAL TRUMP, DAN PROSPEK INDUSTRI SAWIT INDONESIA

JOURNAL AUTHOR

Dr. ir. tungkot sipayung

Executive Director at PASPI

Dr. Ir. Tungkot Sipayung is a seasoned professional in the palm oil industry with over 23 years of experience. Currently serving as Executive Director of PASPI, he is a recognized leader and expert in the development of agribusiness strategies. Under his leadership, PASPI continues to drive growth, innovation, and sustainability in the industry.

Bagikan Policy Brief
CITE THIS POLICY BRIEF
PASPI. Artikel Diseminasi & Policy Brief. (2025). IEU-CEPA, TARIF RESIPROKAL TRUMP, DAN PROSPEK INDUSTRI SAWIT INDONESIA (Issue Brief no. 05). https://palmoilina.asia/wp-content/uploads/2025/07/IEU-CEPA-TARIF-RESIPROKAL-TRUMP-DAN-PROSPEK-INDUSTRI-SAWIT-INDONESIA.pdf

Pada Juli 2025, tarif resiprokal Trump untuk produk Indonesia mengalami penurunan dari rencana awal 32 persen menjadi 19 persen, berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025. Meskipun mengalami penurunan, besaran tarif ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif tahun-tahun sebelumnya, memberikan tantangan signifikan bagi eksportir Indonesia, terutama industri sawit nasional.

Perubahan ini terjadi bersamaan dengan finalisasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang telah dinegosiasikan selama hampir 10 tahun sejak Juli 2016. Kedua kebijakan internasional ini memiliki implikasi mendalam bagi prospek ekspor Indonesia, khususnya untuk sektor minyak sawit yang menjadi komoditas ekspor strategis.


Apa Dampak Tarif Resiprokal Trump 19% Terhadap Daya Saing Minyak Sawit Indonesia?

Pengenaan tarif impor sebesar 19 persen terhadap minyak sawit Indonesia menurunkan daya saing relatif (relative competitiveness) produk sawit Indonesia di pasar Amerika Serikat. Penurunan daya saing ini terjadi dalam tiga dimensi: dibandingkan kondisi tahun sebelumnya, dibandingkan eksportir sawit dari kawasan Afrika (terutama Nigeria dan Ghana), dan dibandingkan minyak nabati lain baik yang dihasilkan AS maupun negara lain seperti Argentina dan Uruguay yang menikmati tarif resiprokal lebih rendah.

Amerika Serikat merupakan pasar minyak sawit yang sedang bertumbuh (emerging market) dengan volume impor meningkat dari 3,5 juta ton pada 2020 menjadi 4,5 juta ton pada 2024. Indonesia sebagai mitra dagang utama AS untuk produk sawit telah meningkatkan volume ekspornya dari 1,5 juta ton pada 2020 menjadi 2,3 juta ton pada 2024, dengan pangsa pasar mencapai 52,4 persen selama periode 2020-2024.

Dengan diberlakukannya tarif resiprokal sebesar 19 persen, posisi dominan Indonesia di pasar minyak sawit AS terancam menurun. Amerika Serikat sendiri merupakan eksportir minyak nabati seperti minyak kedelai dan minyak kacang tanah, yang berpotensi mengambil alih pangsa pasar minyak sawit Indonesia akibat keunggulan harga setelah pengenaan tarif.


Bagaimana Peluang yang Ditawarkan IEU-CEPA untuk Industri Sawit Indonesia?

Kesepakatan IEU-CEPA yang disahkan pada Juli 2025 menandai perjanjian perdagangan bebas (free trade) antara Indonesia dan Uni Eropa dengan prinsip tarif impor nol persen untuk kedua belah pihak. Negosiasi kemitraan ekonomi ini telah berlangsung selama 19 putaran sejak dimulai pada 18 Juli 2016.

Hasil simulasi perdagangan bebas Indonesia-Uni Eropa menunjukkan potensi peningkatan PDB riil kedua pihak, dengan laju pertumbuhan PDB riil Indonesia diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan Uni Eropa. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan akan meningkat sekitar 57,7 persen, sementara ekspor Uni Eropa ke Indonesia meningkat sekitar 76 persen.

Sektor minyak nabati, khususnya industri minyak sawit, menjadi salah satu sektor yang diuntungkan dari perjanjian ini. Namun, peningkatan ekspor sawit ke Uni Eropa sangat bergantung pada penghapusan kebijakan non-tariff barrier yang selama ini diberlakukan oleh Uni Eropa.

Akibat kebijakan Non-Tariff Barrier seperti RED-II ILUC dan EUDR, volume ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa mengalami penurunan dari sekitar 5 juta ton pada 2020 menjadi hanya sekitar 3,4 juta ton pada 2024. Oleh karena itu, salah satu tuntutan utama Indonesia dalam perundingan IEU-CEPA adalah agar Uni Eropa menghapus kebijakan non-tarif tersebut.


Bagaimana Dinamika Pasar Global Mempengaruhi Strategi Ekspor Minyak Sawit Indonesia?

Dinamika tarif yang berbeda antara pasar AS dan Uni Eropa menciptakan pola perdagangan yang menarik. Tarif resiprokal yang dikenakan AS ke Uni Eropa sebesar 20 persen (hanya 1 persen di atas tarif resiprokal ke Indonesia) membuat beberapa negara anggota Uni Eropa seperti Italia, Jerman, dan Spanyol yang selama ini me-re-export produk sawit ke AS diperkirakan akan terus melakukannya.

Bahkan dengan adanya free trade antara Indonesia-Uni Eropa, negara-negara tersebut berpeluang meningkatkan volume re-export produk sawit ke pasar AS. Pola ini menciptakan jalur alternatif bagi produk sawit Indonesia untuk memasuki pasar AS meskipun dengan tambahan biaya logistik.

Sementara itu, tarif resiprokal Trump yang lebih tinggi untuk Malaysia (25 persen) dibandingkan Indonesia (19 persen) memberikan keunggulan kompetitif relatif bagi produk sawit Indonesia dibandingkan Malaysia di pasar AS. Namun, keunggulan ini tidak cukup signifikan untuk mengatasi tantangan dari minyak nabati produksi domestik AS atau ekspor dari Argentina dan Uruguay yang menikmati tarif lebih rendah.


Apa Strategi Adaptasi yang Dapat Ditempuh Indonesia Menghadapi Perubahan Kebijakan Global?

Untuk menghadapi tantangan tarif resiprokal Trump, Indonesia perlu melakukan beberapa strategi adaptasi. Pertama, diplomasi ekonomi harus terus diintensifkan untuk menegosiasikan penurunan tarif lebih lanjut dengan pemerintah AS.

Kedua, diversifikasi pasar ekspor perlu dipercepat untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS. Pasar-pasar alternatif seperti India, Tiongkok, dan negara-negara Timur Tengah dapat menjadi tujuan diversifikasi yang menjanjikan.

Ketiga, peningkatan efisiensi produksi dan rantai pasok dapat membantu mengurangi dampak tarif terhadap harga jual akhir di pasar AS. Inovasi produk dan peningkatan nilai tambah juga dapat menciptakan segmentasi pasar yang kurang sensitif terhadap perubahan harga.

Keempat, substitusi impor domestik melalui peningkatan program B35 (biodiesel 35 persen) dan pengembangan green diesel dapat membantu menyerap produksi minyak sawit yang terdampak penurunan ekspor.


Kesimpulan

Kesepakatan IEU-CEPA akan membuka peluang peningkatan ekspor minyak sawit ke Uni Eropa yang lebih besar ke depan, dengan syarat hambatan non-tarif dapat dihapuskan. Sementara itu, kebijakan tarif resiprokal Trump sebesar 19 persen berpotensi menurunkan daya saing minyak sawit Indonesia, khususnya terhadap minyak nabati produksi domestik AS maupun dengan minyak kedelai dari Argentina dan Uruguay.

Indonesia perlu menerapkan strategi komprehensif yang mengkombinasikan diplomasi ekonomi, diversifikasi pasar, efisiensi produksi, dan substitusi impor domestik untuk memaksimalkan manfaat dari IEU-CEPA sekaligus meminimalkan dampak negatif dari tarif resiprokal Trump. Dengan pendekatan ini, industri sawit Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai pemain utama di pasar minyak nabati global meskipun menghadapi berbagai tantangan kebijakan internasional.


Anda dapat mendownload artikel asli policy brief dengan menekan tombol download dibawah ini


Daftar Pustaka

  1. Damuri YR, Rafitrandi D, Friawan D, Hirawan F, Aswicahyono H, Titiheruw IS, Barany LJ. 2021. Memetik Keuntungan dari Perjanjian Transformatif: Studi Mengenai Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement. Centre for Strategic International Studies (CSIS). https://www.csis.or.id/publication/memetik-keuntungan-dari-perjanjian-transformatif-studi-mengenai-indonesia-eu-cepa/ 
  2. Friawan D. 2023. Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA): Potensi Manfaat, Tantangan dan Strategi Optimalisasi. Policy Brief. Centre for Strategic International Studies (CSIS). https://www.csis.or.id/publication/indonesia-european-union-comprehensive-economic-partnership-agreement-ieu-cepa-potensi-manfaat-tantangan-dan-strategi-optimalisasi/ 
  3. ITC Trademap. 2025. Palm Oil Trade. https://www.trademap.org/
  4. [PASPI] Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute. 2023. Mitos dan Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Global. Edisi Keempat. Bogor (ID): PASPI.
  5. PASPI Monitor. 2022a. Kebijakan “Deforestation-Free” dan Polemiknya. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 3(15): 683-688. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/deforestation-free-policies/ 
  6. PASPI Monitor. 2022b. Kebijakan “Deforestation-Free” Policy, Embodied Deforestation, dan Jejak Deforestasi. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 3(17): 695-702. https://palmoilina.asia/wp-content/uploads/2022/10/3.17.-KEBIJAKAN-DEFORESTATION-FREE-EMBODIED-DEFORESTATION-DAN-JEJAK-DEFORESTASI.pdf 
  7. PASPI Monitor. 2022c. Menyikapi Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa pada Minyak Sawit. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 3 (21): 721-726. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/kebijakan-negara-importir/#7-menyikapi-kebijakan-anti-deforestasi-uni-eropa-pada-minyak-sawit-jurnal-paspi-nomor-21-tahun-2022-
  8. PASPI Monitor. 2023a. European Deforestation-Free Regulation: Kebijakan Anti Deforestasi yang Makin Boros Deforestasi dan Emisi Global. Journal of Analysis Palm Oil Strategic Issues. 4(4): 761-766. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/european-deforestation-free/ 
  9. PASPI Monitor. 2023b. Pilihan Strategis Industri Sawit Nasional Merespon Kebijakan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR). Journal of Analysis Palm Oil Strategic Issues. 4(5): 767-776. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/kebijakan-european-union-eudr/ 
  10. PASPI Monitor. 2023c. Dampak Ekonomi European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) pada Industri Sawit Nasional. Journal of Analysis Palm Oil Strategic Issues. 4(6): 777-781. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/deforestation-free-regulation/
  11. PASPI Monitor. 2023d. European Union Deforestation Free Regulation on Supply Chain (EUDR) Ciptakan Risiko Ketidakpastian Industri Sawit. Journal of Analysis Palm Oil Strategic Issues. 4(13): 827-832. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/european-union-eudr-sawit/
  12. PASPI Monitor. 2024a. Diskriminasi Sawit European Deforestation-Free Regulation Potensial Melanggar Prinsip WTO. Journal of Analysis Palm Oil Strategic Issues. 4(17): 855-860. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/eudr-potensial-langgar-wto/ 
  13. PASPI Monitor. 2024b. EUDR: Kompleksitas dan Isu Tata Kelola Perdagangan Global. Journal of Analysis Palm Oil Strategic Issues. 4(28): 931-936. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/kompleksitas-eudr/ 
  14. PASPI Monitor. 2025a. Trump Effect (Kebijakan Tarif Resiprokal) pada Industri Sawit Nasional. Artikel Diseminasi dan Policy Brief. 2(01). https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/tarif-resiprokal-trump-sawit/ 
  15. Sipayung T. 2025. Trump Effect pada industri Perkebunan Indonesia. Materi dipresentasikan pada Webinar Media Perkebunan pada tanggal 6 Mei 2025.

Bagikan Jurnal
0 0 votes
Berikan Rating Untuk Artikel Ini
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x