Peran dan persepsi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan di Sumatera

Peran dan persepsi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan di Sumatera

Share Opini
Table of Contents

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan nasional yang paling pesat berkembang dalam dua dekade terakhir. Sejak tahun 2008 Indonesia menjadi negara produsen dan pengekspor Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia dengan total produksi mencapai 33,5 juta ton, setara dengan 53 persen kebutuhan CPO global (FAO, 2014; Feintrenie et al., 2010; Gatto et al., 2015). Mencermati tren perkembangan industri kelapa sawit sejak tahun 1970, didapati bahwa pertumbuhan rata-rata produksi kelapa sawit nasional mencapai sebelas persen per tahun dengan laju ekspansi sepuluh persen, dan total luas kebun hingga 12 juta ha (Ditjenbun, 2017).

Perkembangan industri kelapa sawit yang berlangsung sangat cepat, tidak terlepas dari tingginya permintaan CPO global. Kebutuhan CPO global diperkirakan mencapai 78 juta ton pada tahun 2020 (Suharto et al., 2015), sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk dunia. Selain itu tingginya permintaan CPO disebabkan adanya kebijakan mandatori biofuel di beberapa negara khususnya di Eropa. Susanti (2016) mengutarakan biofuel menjadi andalan dunia dalam mengatasi krisis energi, sementara Indonesia termasuk salah satu negara yang menghadapi krisis energi yang tergolong parah (Arifin Panigoro, 2015).

Secara spasial perkebunan kelapa sawit nasional hanya terkonsentrasi di riau dan Kalimantan. Sementara perkebunan kelapa sawit terluas terdapat di Provinsi Sumatera. Syahza (2013) menyatakan dalam periode 2001-2011 pertumbuhan perkebunan kelapa sawit sumatera mencapai delapan persen per tahun. Hingga tahun 2015 luas total perkebunan kelapa sawit sumatera telah lebih dari 2,4 juta ha atau lebih dari 21 persen luas total perkebunan kelapa sawit nasional, dengan total produksi CPO mencapai delapan juta ton per tahun (Ditjenbun, 2017).

Perkembangan industri kelapa sawit di Provinsi sumatera telah berkontribusi besar terhadap pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi daerah. Meski masih mengandalkan industri primer dengan keunggulan komparatif, yaitu berbasis pada sumber daya alam (SDA) dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berlimpah (Ananda, 2017), industri kelapa sawit sumatera telah mendorong berkembangnya daerah baru (remote) berbasis perkebunan kelapa sawit dengan segala aktivitas pendukungnya. Karena berkembang sangat progresif, Pemerintah menjadikan industri kelapa sawit sebagai leading industry di Provinsi sumatera, dengan fokus kebijakan pembangunan yang mengarah pada pengembangan industri hilir untuk mengoptimalkan nilai tambah dan daya saing kelapa sawit.

Industri kelapa sawit sumatera dipersiapkan untuk memiliki keunggulan kompetitif dan kolaboratif, yaitu pola pembangunan multi sektor terintegrasi yang dikemas dalam satu rencana strategis jangka panjang (Stimson & Stough, 2008).

Meski unggul memajukan perekonomian wilayah, eksistensi industri kelapa sawit tidak sepenuhnya diterima baik oleh semua pihak. Tudingan negatif terkait ekspansi perkebunan kelapa sawit terus menjadi perdebatan, karena dianggap unsustainable. Puncak dari kecaman terhadap industri kelapa sawit yang dijustifikasi sebagai penyebab kerusakan lingkungan dan permasalahan sosial, Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2015, tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, yang intinya adalah moratorium pengembangan  perkebunan kelapa sawit untuk jangka waktu tertentu sambil melakukan upaya perbaikan tata kelola perkebunan nasional (Waluyo et al., 2016).

Pelaksanaan tata kelola industri kelapa sawit berkelanjutan melibatkan banyak pemangku kepentingan, yaitu semua komponen atau elemen baik individu atau kelompok yang secara aktif maupun pasif memberikan pengaruh atau bahkan terpengaruh dalam pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan (Freeman & Reed, 1983; Kessler et al., 2017; Salma, D & Pesqueux, 2005). Tiap pemangku kepentingan seyogyanya menjalankan peran sesuai fungsinya, sehingga secara sistem, tata kelola berjalan optimal dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Iqbal (2007) menyatakan “peran” menjadi satu media dalam mencapai tujuan bersama, dimana pemangku kepentingan harus mampu memformulasikan dan mengimplementasikan aksi bersama.

Suhardono (1994) menjelaskan peran (role) sebagai perilaku yang harus dilakukan sesuai jabatan tertentu. Peran juga dimaknai sebagai tindakan yang diharapkan sesuai status tertentu (Mahfud et al., 2014). Peran pemangku kepentingan merupakan aspek dinamis terkait pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai kedudukan, sehingga terdapat peran normatif (kewajiban tertulis) dan peran ideal yang bersifat improvisasi (Soekanto, 2002). Permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit sumatera tidak terlepas dari “persoalan peran” masing-masing pemangku kepentingan yang menyebabkan terjadinya disfungsi peran sehingga berdampak luas terhadap tata kelola industri kelapa sawit secara menyeluruh.

Dalam ilmu sosiologi menurut beberapa ahli, persoalan peran baik secara personil maupun organisasi dapat meliputi, role conflict (Biddle, 1986; Cohen, 1992; Suhardono, 1994), role taking dan role consensus (Biddle, 1986), role ambygu (Rebele, 1990 dalam Agustina, 2009), role overload (Abraham, 1997 dalam Agustina, 2009), role set dan role strain (Cohen, 1992). Selain persoalan peran, Aikanathan et al. (2014) menjelaskan bahwa untuk mewujudkan sustainable palm oil production, dibutuhkan persepsi yang sejalan antara pemangku kepentingan terhadap keberlanjutan. Kesamaan persepsi pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting untuk mengoptimalkan pengelolaan sawit berkelanjutan. Sehingga berdasarkan ulasan diatas dalam upaya mengoptimalkan tata kelola industri kelapa sawit di Provinsi sumatera, diperlukan kajian peran dan persepsi pemangku kepentingan.

Industri kelapa sawit telah menjadi sumber utama perekonomian nasional dan khususnya Provinsi sumatera. Peningkatan kebutuhan nabati dunia yang tumbuh secara eksponen dan pelibatan sawit dalam siklus penghasil energi terbarukan memastikan pasar minyak sawit akan terus meningkat dan berkembang. Kontinuitas peningkatan produksi dan pertumbuhan ekspor CPO nasional di berbagai negara menunjukkan bahwa sawit memiliki pangsa pasar yang sangat luas. Industri kelapa sawit sumatera sebagai yang terbesar di Indonesia sangat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan minyak nabati global. Sehingga keberlanjutan sawit sumatera menjadi satu keniscayaan agar dampak negatif industri ini tetap dapat dikendalikan.

Keberadaan industri sawit sumatera terbukti mempengaruhi pola pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi Provinsi sumatera. Nilai ekonominya yang tinggi telah menumbuhkan animo masyarakat untuk ikut mengembangkan perkebunan sawit. Akibatnya perkebunan sawit telah tersebar hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Provinsi sumatera. Kebijakan Pemerintah yang menghadirkan beberapa kawasan industri berbasis sawit sebagai leading industry juga telah berdampak pada spread effect hingga mencapai ke daerah remote. Kondisi ini pada satu sisi akan sangat menguntungkan dalam pemerataan pembangunan di Provinsi sumatera termasuk mengurangi disparitas antara desa dan kota. Namun dari sisi lain perkembangan industri sawit yang terlalu mendominasi dan mengarah pada monokultur perlu disikapi dengan bijak oleh Pemerintah agar tetap menjaga keseimbangan komoditas yang lain, terutama yang terkait dengan ketahanan pangan.

Selain itu keterlibatan masyarakat yang terlalu besar dalam perkebunan monokultur akan sangat rentan jika terjadi penurunan permintaan pasar yang berpengaruh pada harga komoditas. Usaha untuk mewujudkan industri kelapa sawit berkelanjutan di Provinsi sumatera, membutuhkan kerjasama dan optimasi peran masing-masing pemangku kepentingan. Pada kenyataannya hasil analisis menunjukkan masih terjadi permasalahan pelaksanaan peran yang berujung pada disfungsi peran pemangku kepentingan dalam pengelolaan industri kelapa sawit Riau, sehingga pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan belum berjalan optimal. Implementasi Peran sebagian pemangku kepentingan terhambat faktor eksternal diantaranya adalah kapasitas SDM yang tak memadai, keterbatasan wewenang, keterlambatan pengesahan RTRW, kebijakan yang di implementatif dan termasuk keterbatasan anggaran untuk membiayai kegiatan fisik maupun non fisik dalam mendorong industri kelapa sawit sumatera lebih baik dan berkelanjutan.

Meskipun terdapat sedikit perbedaan persepsi dalam beberapa hal, secara umum pemangku kepentingan memiliki kesamaan pandangan akan pentingnya keberlanjutan industri kelapa sawit di Provinsi sumatera. Tudingan negatif unsustainability industri kelapa sawit sumatera dinilai terlalu berlebihan dan bertolak belakang pada kondisi faktual. Isu unsustainability yang mengemuka secara umum disebabkan perbedaan pemahaman serta penyampaian informasi publik yang tidak berimbang, sehingga membentuk opini negatif terhadap industri kelapa sawit di lapisan masyarakat. Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, keberlanjutan industri kelapa sawit sumatera justru sudah berada pada tingkatan moderat. Fokus perhatian keberlanjutan seharusnya lebih pada upaya mempertahankan industri kelapa sawit agar terus berproduksi karena industri kelapa sawit telah menggunakan sumber daya lahan dan melibatkan masyarakat dalam jumlah yang sangat besar.

SHARE OPINI
5 1 vote
Berikan Rating Untuk Artikel Ini
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments
Jasa Pasang Lantai Kayu Parket Di Kota Tarakan
Jasa Pasang Lantai Kayu Parket Di Kota Tarakan
23/11/2022 6:29 PM
Berikan Rating Untuk Artikel Ini :
     

jasa pasang lantai kayu parket di kota takaran. sejak pertama kali muncul, indonesia boleh berbangga karena banyak rumah modern sehingga perkotaan pada kota – kota besar semakin arsih. 
https://lantaikayutarakan.weebly.com/blog/jasa-pasang-lantai-kayu-parket-di-kota-tarakan

Last edited 2 years ago by Jasa Pasang Lantai Kayu Parket Di Kota Tarakan
1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x