The Benefits of Oil Palm Plantation for The Papuan Community
The development of oil palm plantations in Indonesia has been empirically proven to provide inclusive socio-economic benefits for both actors who are directly involved (farmers and oil palm plantation workers) and public community in general. These benefits include being a source of income that can improve the welfare, reducing poverty, to become the locomotive of the regional economy which can change isolated remote areas into economic centre areas such as what happened in Sumatra and Kalimantan. Various social-economic benefits from the development of oil palm plantations have made this sector an alternative solution to boosting economic development in the region.
Referring to Presidential Decree 63/2020 states that Papua Province and West Papua Province are the regions with the highest number of under-developed districts in Indonesia, namely 30 districts of 62 underdeveloped districts or around 48 percent of underdeveloped areas are in these two provinces. Therefore, in order to catch up in the Papua region, various efforts to accelerate the economic development in these region. One of these efforts can be done through the development of oil palm plantations in Papua.
Oil palm plantations also have the potential to be developed in Papua and become the future of their economy. The development of oil palm plantations in Papua can also be a solution to handling the problems such as high unemployment, because the plantations are relatively labor-intensive, which can absorb a lot of labor and do not require certain skills as needed in the cultivation of food crops or horticulture. The characteristics of oil palm plantations are also very compatible with the culture of the indigenous papuans, that are utilizing everything that nature provides.
The area of oil palm plantations in Papua has reached 110.49 thousand hectares in Papua and 58.66 thousand hectares in West Papua, or total areas in these provinces reached 1 percent of the 16.38 million hectares of the total area of oil palm plantations in Indonesia. Oil palm plantation business in Papua is not only carried out by large corporations, but the community also participates in becoming farmers. This shows that oil palm plantations are a way of solution to create economic independence for the Papuans.
One of the social activists from the Papua Bangkit NGO, Hengky, in a webinar held by Media Perkebunan revealed that oil palm plantations can be a potential economic development for the Papuan people for now and in the future, and is considered more sustainable than the mining sector which is very extractive and causing environmental damage. The Papua community can enjoy enormous potential benefits if the development of oil palm plantations is also followed by the development of large-scale of agropolitan integrated upstream and downstream.
The same thing was also emphasized by the Director General of Plantations in Ministry of Agriculture, Kasdi Subagyono, explaining that a new partnership pattern has the potential to be developed in Papua through the development of smallholder corporations that will be equipped with business units that integrate upstream-downstream. The development of downstream industries owned by smallholder farmers, whether to produce food products such as cooking oil, margarine, or toiletries products such as soap, or energy products.
Beside from accommodating the yields of smallholder plantations and increasing the added value to make more income, another aim of developing the downstream industry in smallholder farmers coorporation is also to be able fulfill the needs of the Papuans by supplying the consumer goods with affordable price, because the base production in Papua areas so that transportation costs can be more efficient. This shows that the more inclusive benefits from developing smallholder corporations are not only enjoyed by oil palm farmers and their families, but also the entire Papuan community.
However, the development of oil palm plantations in Papua in order to improving their welfare faces various obstacles, one of which is the rise of black campaigns. For example, a BBC Indonesia article wrote that the one of oil palm plantation companies namely Korindo, burned Papua’s forest land to expand its oil palm plantations. The data used in this article was sourced from Forensic Architecture and Greenpeace investigation videos in 2013. The Greenpeace video was again exposed at the end of 2020 and has become a hot topic of discussion, especially by the Indonesian millennial generation.
So the question is, what does Greenpeace’s motive by sharing old videos that are proven to be untrue? Although the Directorate General of Environmental and Forestry Law Enforcement in Ministry of Environment and Forestry, has conducted an investigation and stated that the company has not carried out illegal deforestation and has got a forest area license from the Minister of Environment and Forestry. A similar investigation was also carried out by The Forest Stewardship Council which concluded that the issue of Korindo being illegal and deliberately burning areas was not true.
The reason for anti-oil palm parties to spreading hatred so that the Papua community rejects the existence of oil palm plantations also faces obstacles from many Papuans who defend oil palm. It’s because they have felt the benefits of the existence of oil palm plantations. As stated by Yustinus Gambenop, one of leader of the Merauke indigenous people, stated the existence of oil palm plantations helps the Merauke community, because their no longer needs to hold a bow to find food.
Similar to Yustinus, Pastor Felix Amias also mentioned that the presence of oil palm plantation has provided many conveniences such as access to education (schools), telecommunications, and health facilities, as well as making many changes for the Papuan community for the better way.
The thought about changing of forests to oil palm plantations which are considered a threat because it reduces the ability of nature to absorb carbon dioxide gas is also wrong. In fact, oil palm plants are also plants like forest plants that have the ability to absorb carbon dioxide from the earth’s atmosphere. Even based on several studies when compared to others forest plants, the ability of oil palm is better in several aspects. Besides that, the application of ISPO principles in the cultivation of oil palm plantations in Papua will also further improve the sustainability of the plantation from an environmental, social, and economic perspective.
It is time for us to support the Papuans through the development of oil palm plantations in order to create independence and increase economic welfare, just like others palm oil center province who have enjoyed prosperity. Do not place the Papuans only as guardians of forest conservation for our common interests, while we alone let them live in limitations.
Pengembangan perkebunan sawit di Indonesia telah terbukti secara empiris memberikan manfaat ekonomi sosial yang inklusif baik bagi pelaku yang terlibat langsung (petani dan tenaga kerja perkebunan sawit) maupun masyarakat secara umum. Manfaat tersebut diantaranya sebagai sumber pendapatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, membebaskan masyarakat dari kemiskinan hingga menjadi lokomotif penggerak ekonomi daerah yang mampu merubah daerah pelosok yang terisolir menjadi pusat perekonomian (agropolitan mini) seperti yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Berbagai manfaat ekonomi sosial dari pengembangan perkebunan sawit menjadikan sektor ini sebagai “jurus jitu” dan solusi alternatif untuk pengembangan ekonomi suatu daerah.
Merujuk Perpres 63/2020 yang menyebutkan bahwa Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi wilayah dengan kategori kabupaten daerah tertinggal paling banyak di Indonesia, yaitu sebanyak 30 kabupaten dari 62 kabupaten tertinggal atau sekitar 48 persen daerah tertinggal berada di kedua provinsi tersebut. Oleh karena itu, dalam rangka mengejar ketertinggalan di wilayah Papua diperlukan berbagai upaya percepatan pembangunan ekonomi daerah. Salah satunya melalui pengembangan perkebunan sawit di bumi Papua.
Perkebunan sawit juga berpotensi untuk dikembangkan di Papua dan menjadi masa depan perekonomian masyarakat Papua. Pengembangan perkebunan sawit di Papua juga mampu menjadi solusi atas permasalahan seperti tingkat pengangguran yang tinggi, karena perkebunan sawit relatif padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja dan tidak menuntut keahlian tertentu seperti yang dibutuhkan dalam budidaya tanaman pangan atau hortikultura. Karakteristik perkebunan sawit juga sangat sesuai dengan budaya masyarakat pedalaman yang masih dekat dengan budaya berburu atau memanfaatkan yang disediakan alam.
Luas kebun sawit di tanah Papua telah mencapai 110.49 ribu hektar di Papua dan 58.66 ribu hektar di Papua Barat atau total kebun sawit di kedua provinsi tersebut mencapai 1 persen dari 16.38 juta hektar total luas kebun sawit di Indonesia. Usaha perkebunan sawit di Papua tidak hanya dilakukan oleh korporasi besar, tetapi masyarakat juga turut berpartisipasi menjadi petani sawit. Hal ini menunjukkan bahwa kebun sawit menjadi jalan dalam rangka menciptakan kemandirian ekonomi rakyat Papua.
Salah satu penggiat sosial dari LSM Papua Bangkit, Hengky, dalam webinar yang diadakan oleh Media Perkebunan mengungkapkan bahwa perkebunan sawit dapat menjadi potensi pengembangan ekonomi masyarakat Papua saat ini dan di masa depan dan dinilai lebih lestari dibandingkan dengan sektor pertambangan yang sangat ekstraktif dan merusak lingkungan. Potensi manfaat yang sangat besar dapat dinikmati oleh masyarakat Papua, jika pengembangan perkebunan sawit juga diikuti dengan pengembangan agropolitan yang besar yang saling terintegrasi hulu hilir.
Hal serupa juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono yang memaparkan bahwa pola kemitraan baru berpotensi untuk dikembangkan di Papua melalui pengembangan korporasi petani sawit yang akan dilengkapi unit usaha yang mengintegrasikan hulu-hilir. Pengembangan industri hilir yang dimiliki oleh petani sawit rakyat yang dimaksud baik untuk memproduksi produk pangan seperti minyak goreng, margarin, atau produk toilleteries seperti sabun, maupun produk energi.
Selain untuk menampung hasil panen perkebunan sawit rakyat dan meningkatkan nilai tambah untuk meningkatkan pendapatan, tujuan lain dari pengembangan industri hilir tersebut juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Papua secara umum dengan menawarkan produk dengan harga yang lebih terjangkau karena produksinya dilakukan di Pulau Papua sehingga mengefisienkan biaya transportasi. Hal ini menunjukkan bahwa semakin inklusifnya manfaat dari pengembangan korporasi petani sawit yang tidak hanya dirasakan oleh petani sawit dan keluarganya, tetapi juga seluruh masyarakat Papua.
Namun, pengembangan perkebunan sawit di bumi Papua dalam rangka menyejahterakan masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan berbagai hambatan, salah satunya adalah maraknya black campaign. Misalnya, artikel BBC Indonesia yang menuliskan salah satu perusahaan perkebunan sawit yaitu grup Korindo melakukan pembakaran hutan di Papua untuk memperluas kebun sawit. Data terkait kebakaran yang digunakan dalam artikel tersebut bersumber dari video investigasi Forensic Architecture dan Greenpeace yang dibuat tahun 2013. Video Greenpeace tersebut kembali diekspos di akhir tahun 2020 dan menjadi topik yang hangat diperbincangkan khususnya oleh generasi milenial Indonesia.
Lantas yang menjadi pertanyaan, motif apa yang dimiliki Greenpeace dengan menyebarkan video lama yang terbukti tidak benar? Padahal Direktoral Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK teLah melakukan melakukan investigasi dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan illegal deforestation dan telah memperoleh izin pelepan kawasan hutan dari Menteri LHK. Investigasi serupa juga dilakukan oleh The Forest Stewardship Council yang memberikan kesimpulan bahwa isu Korindo yang sengaja dan ilegal membakar areal adalah tidak benar.
Alasan dari pihak anti sawit untuk menularkan kebencian sehingga masyarakat menolak keberadaan perkebunan sawit di tanah Papua, juga mengalami hadangan dari banyak masyarakat Papua yang membela sawit. Hal ini dikarenakan mereka telah merasakan manfaat dari keberadaan perkebunan sawit di tanah Papua. Salah satu tokoh masyarakat adat Merauke, Yustinus Gambenop, menyampaikan bahwa adanya perkebunan sawit banyak membantu masyarakat Merauke, karena mereka sudah tidak perlu lagi pegang busur untuk mencari makan.
Sama halnya dengan Yustinus, Pastor Felix Amias juga menyebutkan bahwa kehadiran perkebunan kelapa sawit telah memberikan banyak kemudahan seperti akses pendidikan (sekolah), telekomunikasi dan kesehatan, serta membuat banyak perubahan bagi masyarakat Papua ke arah yang lebih baik.
Pemikiran terkait alih fungsi hutan menjadi kebun sawit yang dianggap sebagai ancaman karena mengurangi kemampuan alam dalam menyerap gas karbon dioksida juga hal yang keliru. Faktanya, tanaman kelapa sawit juga merupakan tumbuhan sama seperti tanaman hutan yang memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida dari atmosfer bumi. Bahkan berdasarkan beberapa penelitian jika dibandingkan dengan peran hutan, peran kelapa sawit lebih unggul dalam beberapa aspek. Selain itu, aplikasi prinsip ISPO dalam budidaya perkebunan sawit di Papua juga akan semakin meningkatkan keberlanjutan kebun dari segi lingkungan, sosial dan ekonomi.
Sudah saatnya kita mendukung masyarakat Papua melalui pengembangan perkebunan sawit dalam rangka menciptakan kemandirian dan peningkatan kesejahteraan, sama seperti saudara-saudaranya di propinsi sentra sawit yang telah menikmati kesejahteraan berkat pengembangan perkebunan sawit. Jangan tempatkan rakyat Papua hanya sebagai penjaga kelestarian hutan untuk kepentingan kita bersama, sementara mereka sendiri kita biarkan hidup dalam keterbatasan.
Let people know the truth by share this article !