Peluang Energi Terbarukan Sawit di Balik Kebijakan Baru PLTS Atap (2026)

Bagikan Berita

Energi terbarukan sawit punya peluang jauh lebih besar dari sekadar bahan pangan, dan momentumnya semakin relevan setelah pemerintah menerbitkan Permen ESDM No 2 Tahun 2024 yang menyederhanakan aturan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap). Regulasi ini menegaskan keseriusan pemerintah mengejar target bauran energi baru terbarukan, sebuah target yang realisasinya masih jauh tertinggal. Di titik inilah riset Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) menjadi relevan untuk dibaca: sawit bukan hanya penghasil minyak goreng, melainkan alat pemanen energi matahari berskala industri yang sudah dan masih bisa terus dikembangkan menjadi biodiesel, biomassa, dan biogas untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Peluang Energi Terbarukan Sawit di Balik Kebijakan Baru PLTS Atap (2026)

Aturan Baru PLTS Atap sebagai Sinyal Percepatan Transisi Energi

Permen ESDM No 2 Tahun 2024 menggantikan Permen ESDM No 26 Tahun 2021 dengan menghapus batasan kapasitas pemasangan, mekanisme ekspor-impor energi, dan biaya kapasitas (capacity charge) yang selama ini dianggap menghambat adopsi PLTS Atap. Sebagai gantinya, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik kini wajib menyusun kuota pengembangan tahunan, sementara kelebihan listrik dari panel atap pelanggan yang mengalir ke jaringan tidak lagi diperhitungkan dalam tagihan.

Penyederhanaan ini lahir dari kesenjangan yang cukup lebar. Data Badan Keahlian DPR RI mencatat realisasi PLTS Atap hingga akhir 2023 baru sekitar 140 megawatt, jauh dari target 3,6 gigawatt pada 2025. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, bahkan menegaskan bahwa “implementasi revisi Permen No. 26/2021 tidak boleh lagi tertunda”. Secara umum, bauran EBT nasional baru bergerak dari 13,9 persen pada 2023 menjadi 14,1 persen pada 2024, jauh dari target 23 persen pada 2025. Angka ini menunjukkan bahwa PLTS Atap saja tidak akan cukup untuk mengejar target, dan di sinilah sumber energi terbarukan lain, termasuk yang berbasis sawit, menjadi bagian penting dari solusi.

Kebun Sawit sebagai Pemanen Energi Matahari Skala Industri

Jauh sebelum PLTS Atap menjadi perbincangan kebijakan, PASPI sudah lama mengangkat gagasan bahwa kebun sawit adalah alat pemanen energi matahari dalam pengertian yang sesungguhnya. Dalam jurnal “3 in 1 Product” dari Perkebunan Sawit, PASPI menjelaskan bahwa fotosintesis merupakan proses terbesar di dunia dalam menangkap energi matahari, dan perkebunan sawit berfungsi sebagai hamparan “bioreaktor biologis” yang mengonversi energi tersebut menjadi energi kimia berupa minyak sawit dan biomassa.

Klaim ini didukung data pembanding yang cukup meyakinkan. Mengutip laporan PASPI Monitor, riset Henson (1999) dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit menunjukkan efisiensi fotosintesis kebun sawit mencapai sekitar 3,2 persen, lebih tinggi dari hutan tropis yang hanya sekitar 1,7 persen, dengan efisiensi konversi energi radiasi 1,7 gram per megajoule berbanding 0,9 gram per megajoule. Buku Industri Minyak Sawit Indonesia edisi keempat mencatat angka yang sejalan, yaitu 3,18 persen berbanding 1,73 persen. Sebagaimana ditegaskan PASPI Monitor, baik “hutan maupun perkebunan kelapa sawit merupakan alat pemanen energi surya bagi kehidupan di bumi”, namun untuk laju pemanenan energi per satuan luas dan waktu, kebun sawit relatif lebih unggul.

Kemampuan ini juga menghasilkan jasa lingkungan sekaligus peluang ekonomi baru. PASPI mencatat kebun sawit menyerap sekitar 161 ton karbon dioksida per hektare melalui fotosintesis dan melepaskan sekitar 96,5 ton karbon dioksida per hektare melalui respirasi, sehingga serapan bersihnya sekitar 64,5 ton karbon dioksida per hektare. Potensi ini, menurut PASPI, dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh industri sawit untuk menambah nilai ekonomi perkebunan melalui skema perdagangan karbon, sebuah peluang yang belum banyak digarap secara serius. Secara global, produksi minyak sawit dari CPO dan minyak inti sawit mencapai sekitar 86,35 juta ton pada 2022/2023, sekitar 40 persen dari total produksi minyak nabati dunia, dari luas areal sekitar 26,5 juta hektare, dengan produktivitas sekitar 4,3 ton minyak per hektare per tahun, delapan hingga sepuluh kali lipat dibanding kedelai, rapeseed, atau bunga matahari.

Tiga Generasi Bioenergi Sawit: Peluang Hilirisasi yang Belum Tergarap Penuh

Peluang paling nyata dari energi terbarukan sawit terletak pada tiga jalur hilirisasi bioenergi yang dipetakan PASPI dalam jurnal Inovasi Diversifikasi Bioenergi Berbasis Sawit. Ketiganya berada pada tahap kematangan yang berbeda, dan justru di situlah letak peluang investasi dan pengembangan ke depan.

Bioenergi generasi pertama berbasis minyak sawit langsung dan paling matang secara komersial, mencakup biodiesel (FAME), green diesel, green gasoline, dan green avtur. Asam lemak minyak sawit memiliki struktur hidrokarbon yang mirip bahan bakar fosil, sehingga bisa dikonversi lewat katalis, misalnya asam palmitat menjadi pentadekana sebagai green diesel, asam laurat menjadi undekana sebagai green avtur atau bahan bakar penerbangan berkelanjutan, dan asam oleat menjadi green gasoline lewat dekarboksilasi dan perengkahan. Pengembangan Katalis Merah Putih, hasil kerja sama Pupuk Kujang, Pertamina, dan Institut Teknologi Bandung, menjadi bukti bahwa hilirisasi ke arah biohidrokarbon sawit sudah bergerak dari tahap riset menuju komersialisasi.

Bioenergi generasi kedua memanfaatkan biomassa sawit seperti tandan kosong, cangkang, serat buah, batang, dan pelepah untuk menghasilkan bioetanol, biocoal, briket, dan biogas. Inilah salah satu peluang terbesar yang menurut PASPI masih jauh dari optimal. Satu hektare kebun sawit dapat menghasilkan sekitar 16 ton bahan kering biomassa per tahun, sekitar tiga kali lipat volume produksi minyak sawitnya sendiri. Dengan luas kebun sawit Indonesia sekitar 16,8 juta hektare, potensi produksi biomassa nasional diperkirakan mencapai 272 juta ton per tahun, namun pemanfaatannya sejauh ini baru sebatas level pabrik kelapa sawit dan sekitarnya, atau diekspor mentah seperti cangkang sawit ke Jepang sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Selama masyarakat Eropa masih enggan menerima minyak sawit karena isu food-fuel trade-off, PASPI menilai biomassa sawit dapat menjadi jalur alternatif untuk memperluas penerimaan energi terbarukan berbasis sawit di pasar global.

Bioenergi generasi ketiga bersumber dari limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), yang lewat teknologi penangkapan metana dapat diubah menjadi biogas atau biometana untuk kebutuhan listrik lokal. Jalur ini juga tergolong belum tergarap secara masif meski secara teknologi sudah terbukti, sehingga masih terbuka luas bagi investasi baru, terutama di sekitar sentra pabrik kelapa sawit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan yang Sudah Terbukti dari Biodiesel Sawit

Di antara ketiga jalur tersebut, biodiesel sawit sudah membuktikan manfaatnya secara terukur, dan menjadi contoh nyata betapa besar peluang yang tersisa pada dua jalur lainnya. Urgensinya bermula dari tekanan impor energi fosil. Indonesia telah menjadi net importir minyak fosil sejak 2004, dengan konsumsi solar fosil naik dari 23,1 juta kiloliter pada 2010 menjadi 32,1 juta kiloliter pada 2022, konsumsi bensin fosil naik dari 23,1 juta kiloliter menjadi 41,9 juta kiloliter, dan konsumsi avtur fosil naik dari 2,7 juta kiloliter menjadi 7,3 juta kiloliter, sehingga ketergantungan pada impor energi mencapai sekitar 50 persen dari total konsumsi bahan bakar fosil domestik. Defisit neraca minyak dan gas nasional pun melonjak dari sekitar 6,4 miliar dolar AS pada 2015 menjadi 34,7 miliar dolar AS pada 2022.

Program mandatori biodiesel menjawab tekanan ini dengan hasil yang terus membesar. Volume solar fosil yang berhasil disubstitusi meningkat dari sekitar 915 ribu kiloliter pada 2015 menjadi 3,8 juta kiloliter pada 2018 dan 12,3 juta kiloliter pada 2023, sejalan dengan turunnya proporsi impor solar fosil dari 41 persen pada 2010 menjadi 10 persen pada 2021. Pada 2024, program mandatori B35 menghemat emisi gas rumah kaca sebesar 35,58 juta ton setara CO2, atau sekitar 48 persen dari total realisasi penurunan emisi sektor energi baru terbarukan nasional tahun itu yang mencapai 74,73 juta ton setara CO2 berdasarkan data ESDM. Kapasitas pabrik biodiesel nasional kini sekitar 20 juta kiloliter, dengan program mandatori mencapai B40 pada 2025 dan rencana peningkatan menjadi B50 pada 2026.

Manfaatnya tidak berhenti di neraca energi dan emisi. Program mandatori biodiesel juga tercatat memberi dampak peningkatan pendapatan terbesar bagi kelompok rumah tangga pekerja sektor pertanian, khususnya di kawasan perkebunan sawit pedesaan, karena permintaan bahan baku biodiesel menciptakan pasar baru bagi tandan buah segar petani. Di level yang lebih strategis, besaran penggunaan sawit untuk biofuel domestik turut memengaruhi keseimbangan pasar sawit dunia, sehingga memberi Indonesia posisi tawar dalam perdagangan minyak sawit global, mengingat status Indonesia sebagai produsen terbesar dunia.

Sawit sebagai Pelengkap Strategis PLTS Atap dalam Bauran Energi Nasional

Perbedaan karakteristik antara PLTS Atap dan energi sawit justru membuat keduanya saling melengkapi, bukan bersaing. PLTS Atap mengonversi radiasi matahari langsung menjadi listrik lewat modul fotovoltaik, sehingga produksinya bergantung penuh pada intensitas cahaya saat itu juga dan bersifat intermiten. Kebun sawit menyimpan energi matahari dalam bentuk energi kimia pada minyak dan biomassa, yang bisa disimpan, diangkut, dan diolah kapan pun diperlukan.

Artinya, PLTS Atap yang aturannya kini disederhanakan lewat Permen ESDM No 2 Tahun 2024 cocok mempercepat elektrifikasi hijau di sisi permintaan rumah tangga dan industri, sementara bioenergi sawit yang sudah terbukti lewat program mandatori biodiesel dapat terus diperluas ke green diesel, green gasoline, dan green avtur untuk sektor yang sulit dielektrifikasi seperti transportasi berat dan penerbangan. Kombinasi keduanya menjadi lebih masuk akal ketika target bauran EBT 23 persen pada 2025 realisasinya baru berkisar 14 persen, sehingga Indonesia perlu menggarap semua jalur energi terbarukan yang tersedia, bukan hanya satu.

Peluang dan Tantangan ke Depan bagi Hilirisasi Energi Sawit

Peluang terbesar energi terbarukan sawit justru terletak pada dua jalur yang paling belum tergarap, biomassa dan POME, mengingat volume biomassa yang dihasilkan bisa tiga hingga empat kali lipat volume minyak sawitnya sendiri. Untuk merealisasikannya, dibutuhkan investasi pada teknologi konversi termokimia dan biologis yang lebih kompetitif secara biaya, infrastruktur pengumpulan biomassa dari kebun-kebun rakyat yang tersebar, serta insentif kebijakan seperti keringanan pajak dan dukungan riset yang konsisten, sebagaimana yang selama ini disalurkan lewat program Grant Riset Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Pada jalur biodiesel yang sudah matang, tantangan berikutnya adalah menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku seiring rencana peningkatan bauran menuju B50, termasuk melalui pemanfaatan bahan baku alternatif seperti Palm Acid Oil dan Palm Fatty Acid Distillate yang selama ini bernilai ekonomi rendah. Konsistensi kebijakan jangka panjang, baik untuk PLTS Atap maupun bioenergi sawit, pada akhirnya menjadi kunci agar kedua jalur energi terbarukan berbasis sinar matahari tropis ini benar-benar bisa dipanen secara optimal oleh Indonesia.

Penutup

Kebijakan baru PLTS Atap menjadi pengingat bahwa Indonesia masih jauh dari target bauran energi terbarukannya. Namun di balik sorotan pada panel fotovoltaik, riset PASPI menunjukkan bahwa kebun sawit sudah lebih dulu menjadi pemanen energi matahari berskala industri, dengan biodiesel yang terbukti mengurangi impor energi dan emisi, serta biomassa dan POME yang potensinya bahkan lebih besar namun belum tergarap penuh. Peluang energi terbarukan sawit ini yang layak mendapat perhatian setara, bahkan lebih besar, dibanding hanya menyoal aturan panel surya di atap rumah.


Mengapa kebun sawit disebut sebagai pemanen energi matahari?

Karena lewat fotosintesis, kebun sawit menangkap energi matahari dan mengonversinya menjadi energi kimia berupa minyak sawit dan biomassa. PASPI Monitor mencatat efisiensi fotosintesis kebun sawit sekitar 3,2 persen, lebih tinggi dari hutan tropis yang sekitar 1,7 persen.

Apa saja jalur energi terbarukan yang bisa dihasilkan dari sawit?

Ada tiga generasi bioenergi sawit: generasi pertama dari minyak sawit langsung seperti biodiesel, green diesel, green gasoline, dan green avtur; generasi kedua dari biomassa seperti tandan kosong dan cangkang menjadi bioetanol, biocoal, dan briket; serta generasi ketiga dari limbah cair pabrik (POME) menjadi biogas dan biometana.

Jalur bioenergi sawit mana yang paling besar peluangnya ke depan?

Biomassa dan POME dinilai memiliki peluang terbesar karena volume produksinya jauh lebih besar dari minyak sawit, namun pemanfaatannya sejauh ini masih terbatas di level lokal pabrik, sehingga masih terbuka luas untuk investasi dan hilirisasi lanjutan.

Apa manfaat ekonomi yang sudah terbukti dari program biodiesel sawit?

Program mandatori biodiesel telah mengurangi ketergantungan impor solar fosil, memperbaiki neraca minyak dan gas nasional, menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani di kawasan perkebunan sawit pedesaan.

Apa kaitan aturan baru PLTS Atap dengan peluang energi sawit?

Permen ESDM No 2 Tahun 2024 menyederhanakan aturan PLTS Atap untuk mengejar target bauran energi terbarukan nasional yang realisasinya masih jauh dari target. Karena PLTS Atap saja belum cukup mengejar target tersebut, energi terbarukan berbasis sawit menjadi jalur pelengkap yang penting, terutama untuk sektor yang sulit dielektrifikasi seperti transportasi.

Apakah PLTS Atap dan energi sawit bersaing atau saling melengkapi?

Keduanya saling melengkapi. PLTS Atap menghasilkan listrik terdesentralisasi namun intermiten mengikuti intensitas cahaya matahari, sementara energi sawit menyimpan energi matahari dalam bentuk kimia yang bisa didistribusikan dan digunakan kapan pun dibutuhkan, termasuk untuk sektor transportasi dan penerbangan.


Sumber

  1. Permen ESDM No 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (dokumen resmi, Berita Negara RI Tahun 2024 Nomor 70)
  2. PASPI – “3 in 1 Product” dari Perkebunan Sawit: Minyak Sawit, Biomassa, dan Jasa Lingkungan
  3. PASPI – Inovasi Diversifikasi Bioenergi Berbasis Sawit untuk Substitusi Energi Fosil
  4. Mengejar Target 23% Bauran Energi Terbarukan di 2025 Memerlukan Strategi Percepatan dan Komitmen Politik – IESR
Bagikan Berita
0 0 votes
Berikan Rating Untuk Artikel Ini
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x