PENGEMBANGAN MINYAK MAKAN MERAH BERBASIS KOPERASI PETANI SEBAGAI SOLUSI PENGUATAN SAWIT RAKYAT DAN PENINGKATAN SOCIAL WELFARE (2023)

Kebijakan dan program pengembangan Minyak Makan Merah yang ditujukan secara khusus untuk petani sawit dan koperasi petani sawit yang mengadopsi integrasi hulu-hilir menjadi entry point bagi petani sawit Indonesia untuk “naik kelas” dengan turut berpartisipasi dalam hilirisasi sawit. Program ini juga menjadi solusi dalam penguatan sawit rakyat dalam industri sawit nasional.
MINYAK MAKAN MERAH SEBAGAI SOLUSI UNTUK SUBSTITUSI IMPOR, CEGAH STUNTING, DAN KETAHANAN PANGAN LOKAL (2024)

Pengembangan industri Minyak Makan Merah (M3) saat ini menjadi fokus perhatian Pemerintah Indonesia. Perangkat regulasi sedang dan telah disusun oleh K/L terkait dalam rangka pengembangan industri hingga penyediaan produk M3 di pasar yang dapat diakses dengan mudah dan murah oleh masyarakat baik masyarakat yang berada di sekitar perkebunan sawit maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Implikasi pengembangan produk M3 menjadi solusi komprehensif untuk substitusi vitamin impor, cegah stunting, dan mewujudkan ketahanan pangan lokal. Selain itu, pengembangan produk M3 ini juga menjadi upaya Indonesia untuk menstabilkan pasar minyak sawit dunia, mengingat perannya sebagai produsen sekaligus konsumen minyak sawit terbesar di dunia.
MASALAH SAWIT RAKYAT DAN KEBUTUHAN PAKET KEBIJAKAN PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT SEBAGAI SOLUSI 2023

Pemerintah dapat menyelesaikan multimasalah kebun sawit rakyat. Solusinya menjadikan kebijakan PSR sebagai paket solusi (bukan persyaratan) yang didalamnya 6 layanan publik sekaligus untuk petani sawit, yakni: (1) teknologi varietas unggul dan rekomendasi GAP sawit dan tanaman sela, (2) layanan penyelesaian legalitas kebun sawit rakyat, (3) layanan pengembangan kelembagaan dan koperasi petani sawit rakyat, (4) layanan sarana prasarana termasuk hilirisasi, (5) layanan kemitraan, (6) layanan pembiayaan, dan (7) layanan sertifikasi ISPO. Paket solusi tersebut perlu diatur dalam Peraturan Presiden tersendiri.
Peran Strategis Kebijakan Mandatori Biodiesel Sawit dalam Ekonomi Indonesia 2023
Mengingat strategisnya peran dan kontribusi mandatori biodiesel di Indonesia, pemerintah perlu mempertahankan kebijakan mandatori biodiesel tersebut bahkan potensial untuk terus ditingkatkan dan diperluas. Selain memperbesar lebih dari B-30, Indonesia saatnya melangkah produksi green diesel sawit (diesel sawit) sebagai lanjutan program B35 maupun green gasoline (bensin sawit) untuk mensubsitusi bensin fosil yang terus meningkat setiap tahun. Diharapkan dengan strategi lanjutan tersebut, manfaat dan peran strategis subsitusi energi fosil dengan biofuel sawit bagi industri sawit maupun perekonomian nasional semakin besar.
Kebijakan Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emission (NZE) Indonesia Serta Tiga Jalur Kontribusi Sawit 2023

Potensi industri sawit berkontribusi pada pencapain NDC dan NZE sangat besar yakni melalui perkebunan sawit sebagai net carbon sink, menghasilkan bioenergi sawit low carbon mengganti energi fosil yang high carbon, serta kombinasi perbaikan teknologi dan manajemen hulu-hilir industri sawit untuk menurunkan emisi lebih lanjut. Tiga jalur kontribusi tersebut merupakan joint product industri sawit sebagai penghasil oleofood, oleokimia, dan bionergi/biofuel. Oleh karena itu, industri sawit perlu dijadikan pemerintah salah satu lokomotif penting (bersama sektor kehutanan) yang tidak hanya untuk mencapai NDC dan NZE, tetapi juga lebih luas yakni ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.
Kebijakan Hilirisasi Sawit Domestik Merubah Komposisi Ekspor Sawit Indonesia Periode Tahun 2015-2022

Kombinasi strategi tiga jalur hilirisasi sawit domestik dengan kebijakan pungutan ekspor yang progresif dan proporsional, dimana tarif pungutan makin menurun dengan produk yang makin ke hilir serta kebijakan mandatori biodiesel yang makin intensif, perlu dipertahankan pemerintah ke depan. Dengan kombinasi strategi dan kebijakan tersebut, dapat digunakan untuk memperluas dan memperdalam hilirisasi sawit domestik baik dalam kerangka promosi ekspor maupun subsitusi impor. Kombinasi strategi dan kebijakan tersebut dapat menjadi cara Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia untuk mengelola dinamika pasar minyak sawit (minyak nabati) dunia yang menguntungkan Indonesia.