REINVESTASI DANA SAWIT PADA RISET INOVASI DAN INVENTION-INNOVATION GAP

Inovasi merupakan kunci keberlanjutan suatu perusahaan, industri, dan perekonomian. Sumber pertumbuhan yang mengandalkan kelimpahan sumberdaya alam (factor-driven) maupun modal (capital-driven) memiliki keterbatasan. Di sisi lain terdapat sumber pertumbuhan yang hampir tak memiliki batasan yakni inovasi (innovation-driven). Sepanjang inovasi terus dilakukan, pertumbuhan akan tetap terjadi. Sebaliknya, banyak produk atau perusahaan yang terdisrupsi (gagal bertumbuh bahkan bangkrut) […]
HILIRISASI SAWIT DOMESTIK JALUR BIOFUEL COMPLEX UNTUK SUBSTITUSI IMPOR FOSSIL FUEL

hilirisasi sawit melalui jalur biofuel complex telah dan sedang terus dikembangkan dengan menghasilkan biodiesel sawit (FAME), diesel sawit (green diesel), bensin sawit (green gasoline), dan avtur sawit (bioavtur/green avtur)
STRATEGI DAN KEBIJAKAN HILIRISASI SAWIT DOMESTIK

Hilirisasi sawit domestik bertujuan diantaranya untuk menurunkan ketergantungan terhadap pasar dunia dan meningkatkan nilai tambah produk sehingga akan menciptakan “kue ekonomi” lebih besar yang dinikmati masyarakat Indonesia. Strategi hilirisasi sawit domestik yang diterapkan pemerintah terdiri atas kombinasi pengembangan tiga jalur hilirisasi (oleofood complex, oleochemical complex, biofuel/bioenergy complex) dan dua orientasi pasar sekaligus (promosi ekspor dan substitusi impor).
KEBIJAKAN DOMESTIC MARKET OBLIGATION (DMO) DAN DOMESTIC PRICE OBLIGATION (DPO) SERTA ALTERNATIF KEBIJAKAN UNTUK STABILISASI MINYAK GORENG DOMESTIK

Dua alternatif kebijakan pengganti kebijakan DMO dan DPO dalam rangka stabilitas dan mengamankan penyediaan minyak goreng domestik adalah kebijakan pungutan ekspor yang fleksibel yang telah diberlakukan selama ini
REINVESTASI DANA PUNGUTAN EKSPOR SAWIT PADA PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT (2023)

Kebijakan reinvestasi dana pungutan ekspor (dana sawit) dalam bentuk pembiayaan PSR dan program pendukungnya didasarkan pada kebutuhan riil petani sawit rakyat. Kebijakan ini juga sekaligus menjadi solusi untuk menjawab keterbatasan petani sawit dalam aspek kemampuan dan akses pada sumber pembiayaan peremajaan. Output dari kebijakan reinvestasi dana pungutan ekspor bukan hanya terkait dengan peningkatan luas kebun sawit rakyat yang diremajakan maupun jumlah dana yang disalurkan dari tahun ke tahun. Kebijakan tersebut perlu dilihat dari helicopter view, dimana kebijakan tersebut menjadi upaya “replanting” ekosistem baru bisnis berbasis sawit di kawasan pedesaan yang akan bermuara pada penciptaan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang lebih besar dan dirasakan secara inklusif baik petani sawit rakyat dan keluarganya maupun masyarakat secara umum.
DAMPAK MANDATORI BIODIESEL SAWIT BAGI PEREKONOMIAN DAERAH DAN PENDAPATAN RUMAH TANGGA

Pengembangan biodiesel sawit yang didukung oleh kebijakan mandatori merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memitigasi perubahan iklim global dan mencapai Net Zero Emission, menurunkan ketergantungan terhadap solar fosil impor, mendorong pembangunan ekonomi daerah, serta tata kelola minyak sawit global. Dibalik peran strategis dan dampak positif yang telah dirasakan selama implementasi kebijakan dalam 15 tahun terakhir, beberapa pihak masih menganggap bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan korporasi dan merugikan masyarakat.
PERANAN KEBIJAKAN PUNGUTAN EKSPOR SAWIT DAN BPDPKS DALAM INDUSTRI SAWIT NASIONAL

Kombinasi desain pungutan ekspor dan reinvestasi dana sawit hasil pungutan ekspor memiliki peran strategis bagi industri sawit nasional melalui: (1) percepatan hilirisasi sawit domestik; (2) memperluas dan memperbesar penyerapan minyak sawit di pasar domestik; (3) mengelola harga minyak sawit dunia dan harga TBS petani; (4) menjamin ketersediaan dan stabilitas minyak goreng domestik; (5) meningkatkan kemampuan tumbuh (capacity building) industri sawit domestik secara berkelanjutan; dan (6) promosi industri sawit nasional.
KEBIJAKAN STABILISASI MINYAK GORENG SAWIT DOMESTIK ANTISIPASI MASA EL NINO 2023/2024

Terdapat dua skenario kebijakan stabilisasi minyak goreng sawit domestik yang dapat diimplementasikan yakni: (1) menaikkan tarif bea keluar (export duty) dan pungutan ekspor (export levy), atau (2) tetap mempertahankan tarif bea keluar (export duty) dan pungutan ekspor (export levy) pada level yang moderat dan menugaskan BUMN menyediakan minyak goreng sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik pada level harga (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
KEBIJAKAN DANA BAGI HASIL SAWIT, DUKUNGAN FISKAL DARI INDUSTRI SAWIT, DAN KONTRIBUSI SAWIT DALAM EKONOMI DAERAH 2023

Mengingat kebijakan dana bagi hasil Sawit merupakan kebijakan baru, maka kebijakan ini perlu disosialisasikan kepada pemerintah daerah agar memiliki pemahaman yang sama terkait DBH sawit dan peruntukannya. Sinergitas keempat jalur fiskal tersebut perlu dimaksimumkan agar menjadi stimulus yang lebih besar dalam mendorong ekonomi daerah. Di sisi lain, peluang tumpang tindih antar keempat jalur fiskal tersebut sangat besar. Oleh karena itu, perlu perencanaan yang lebih cermat untuk memastikan kegiatan yang dibiayai keempat jalur fiskal tersebut pada level lokal tidak tumpang tindih. Selain itu, kemungkinan terjadinya crowding-out juga sangat besar. Kehadiran dana pemerintah (yang didistribusikan melalui 4 jalur fiskal tersebut) sebaiknya tidak menggantikan investasi petani maupun dunia usaha.