BURSA CPO INDONESIA : FONDASI DAN MASALAH PENGEMBANGAN

BURSA CPO INDONESIA FONDASI DAN MASALAH PENGEMBANGAN

Kehadiran bursa CPO di Indonesia akan menciptakan manfaat yang dapat dinikmati oleh pelaku usaha baik di sektor hulu dan hilir (produsen dan konsumen). Untuk mengoptimalkan manfaat tersebut, maka pengembangan bursa tersebut harus didukung dengan fondasi yang tepat. Selain itu, untuk membangun bursa CPO yang berdaya saing maka diperlukan dukungan ekosistem kebijakan, perbaikan tata kelola, peningkatan kapasitas operator bursa dan lembaga terkait serta literasi bursa kepada produsen, pedagang, masyarakat, dan regulator.

KERUGIAN EKONOMI SERANGAN GANODERMA SAWIT DAN ANCAMAN MASA DEPAN INDUSTRI SAWIT NASIONAL

Serangan Ganoderma Sawit

Diperlukan segera kebijakan maupun program nasional dalam rangka mengatasi serangan ganoderma, mitigasi penyebaran ganoderma yang semakin intensif, meluas, dan cepat, sekaligus untuk membangun biosecurity ganoderma sawit, mengingat besarnya kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyakit tersebut hingga mengancam eksistensi industri sawit nasional. Kebijakan tersebut harus berlandaskan riset dan kajian yang komprehensif dengan melibatkan kolaborasi ahli dari multidisiplin ilmu. Untuk menghasilkan riset dan kajian yang solutif, efektif, dan proven untuk mengatasi dan mengendalikan serangan ganoderma tersebut, para ahli/periset dapat memanfaatkan reinvestasi dana sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui program riset dan pengembangan (PASPI Monitor, 2024c).

RENCANA KENAIKAN HET MINYAKITA DAN SOLUSI STABILISASI MINYAK GORENG DOMESTIK

RENCANA KENAIKAN HET MINYAKITA DAN SOLUSI STABILISASI MINYAK GORENG DOMESTIK

Kebijakan DMO dan DPO/HET yang diimplementasikan pemerintah sejak tahun 2022 untuk menjamin stabilisasi minyak goreng domestik dinilai tidak lagi efektif lagi melindungi konsumen minyak goreng curah domestik. Alternatif kebijakan pengganti dalam rangka stabilitas dan mengamankan penyediaan minyak goreng domestik adalah penugasan BUMN (PTPN, ID Food, dan Bulog) dalam penyediaan minyak goreng curah untuk rakyat dengan ekonomi kelas menengah-ke bawah dan UKM pangan/kuliner, dimana harga minyak goreng curah tersebut sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah. Selisih HET dengan harga (FOB) minyak goreng curah tersebut dibayarkan dari dana sawit yang dikelola BPDPKS. Kebijakan alternatif tersebut dinilai lebih baik baik dibandingkan kebijakan DMO-DPO/HET karena mampu menciptakan win-win condition baik bagi segmen konsumen target, pelaku usaha/industri, dan pemerintah.

PRO-KONTRA PABRIK KELAPA SAWIT (PKS) TANPA KEBUN DAN PENTINGNYA KEMITRAAN

Kemitraan Pabrik Kelapa Sawit

Berkembangnya pabrik kelapa sawit Terintegrasi, Komersial, dan Brondolan menambah dinamika dalam pemasaran TBS petani di kawasan pedesaan. Namun untuk mengoptimalkan manfaat sekaligus meminimalisir potensi masalah/kerugian dari kehadiran ketiga PKS tersebut, diperlukan penguatan kemitraan. Pemerintah khususnya pemerintah kabupaten, dimana ketiga aktor PKS tersebut berada perlu memastikan dan memfasilitasi terjadinya kemitraan tersebut. Selain itu, CPO non-food grade (sebagai output PKS Brondol) seperti CPO asam tinggi perlu dibuat SNI nya agar dapat diperdagangkan.

KEBIJAKAN MANDATORI BIODIESEL 2015-2023 : MENANGGUNG MANFAAT DAN BEBAN BIAYA BERSAMA

Realisasi Biaya Insentif Mandatori Biodiesel Periode 2015 2023

Diperlukan reformasi pembiayaan mandatori biodiesel melalui pendistribusian beban biaya mandatori biodiesel ke stakeholder lain secara reasonable, mengingat manfaat dari kebijakan mandatori biodiesel tersebut juga turut dirasakan oleh stakeholder pembangunan lainnya maupun masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah sebagai regulator perlu mengembangkan kebijakan yang komprehensif untuk memfasilitasi penanggungan bersama biaya mandatori biodiesel tersebut. Diharapkan melalui reformasi distribusi beban biaya tersebut yang tidak lagi sepenuhnya ditanggung oleh industri sawit, maka dana pungutan ekspor dapat dialokasikan dengan lebih optimal pada program-program pengembangan industri sawit nasional, khususnya perkebunan sawit rakyat. 

KERUGIAN EKONOMI KETIDAKPASTIAN HUKUM DAN LEGALITAS PERKEBUNAN SAWIT

KERUGIAN EKONOMI KETIDAKPASTIAN HUKUM DAN LEGALITAS PERKEBUNAN SAWIT Policy Brief 19

Masalah legalitas dan ketidakpastian hukum yang belum diselesaikan secara tuntas akan menyebabkan kerugian ekonomi. Oleh karena itu, seluruh stakeholder sawit perlu menjadi bagian solusi dari penyelesaian legalitas dan ketidakpastian hukum perkebunan sawit. Melalui implementasi UU Cipta Kerja dan Satgas Sawit, pemerintah Indonesia berupaya menyelesaikan masalah tersebut.

WASPADAI KENAIKAN HARGA MINYAK GORENG DOMESTIK

Potensi kenaikan harga MGS curah lebih lanjut pada bulan-bulan ke depan sangat besar akibat kenaikan harga minyak bumi, stok minyak sawit yang menurun baik di negara importir maupun eksportir, depresiasi rupiah dan ringgit, dan perhelatan dunia pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Hal ini perlu diantisipasi pemerintah agar kejadian kelangkaan MGS tidak terulang lagi.

HILIRISASI SAWIT JALUR OLEOKIMIA KOMPLEKS: STRATEGI DAN KEBIJAKAN

Hilirisasi Sawit Jalur Oleokimia Complex di Indonesia

Diperlukan dukungan kebijakan yang komprehensif untuk pengembangan hilirisasi sawit jalur oleokimia kompleks baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun pasar ekspor. Desain kebijakan pungutan ekspor yang telah diimplementasikan saat ini yakni tarif produk akhir (finished product) yang lebih rendah dibandingkan produk antara (intermediate product) maupun bahan baku (raw product) efektif menjadi insentif untuk mendorong hilirisasi sawit untuk ekspor sehingga perlu terus dipertahankan

STRATEGI DAN KEBIJAKAN HILIRISASI SAWIT JALUR OLEOFOOD COMPLEX

Pohon Industri Produk Oleopangan Berbasis Sawit 1

Selama ini, strategi dan kebijakan hilirisasi oleofood complex masih terbatas pada strategi promosi ekspor. Selain promosi ekspor, Indonesia sebetulnya juga memerlukan strategi dan kebijakan Substitusi Impor (SI) yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri oleofood complex domestik untuk menggantikan produk pangan/farmasi impor