Ekonomi Sawit dalam Perekonomian Indonesia

JOURNAL AUTHOR

Dr. ir. tungkot sipayung

Executive Director at PASPI

Dr. Ir. Tungkot Sipayung is a seasoned professional in the palm oil industry with over 23 years of experience. Currently serving as Executive Director of PASPI, he is a recognized leader and expert in the development of agribusiness strategies. Under his leadership, PASPI continues to drive growth, innovation, and sustainability in the industry.

Bagikan Jurnal
CITE THIS JOURNAL ARTICLE
Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute. (2026). Ekonomi Sawit dalam Perekonomian Indonesia. Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 1(4), 43-50.
Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute. Ekonomi Sawit dalam Perekonomian Indonesia. Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 2026;1(4):43-50.
Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute. "Ekonomi Sawit dalam Perekonomian Indonesia." *Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues*, vol. 1, no. 4, 2026, pp. 43-50. .
Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute, 2026. Ekonomi Sawit dalam Perekonomian Indonesia. *Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues*, 1(4), pp. 43-50. Available at: <>.

Ekonomi sawit Indonesia telah berkembang menjadi suatu klaster ekonomi utuh yang mencakup industri hulu sawit, perkebunan sawit, industri hilir sawit, serta industri dan lembaga penyedia jasa, sehingga pengukuran kontribusinya terhadap perekonomian nasional harus mencakup keseluruhan klaster tersebut, bukan hanya perkebunan sawit semata. Berdasarkan Tabel Input Output Indonesia tahun 2020, ekonomi sawit tercatat menyumbang sekitar 16,22 persen dari total output nasional dan 13,75 persen dari produk domestik bruto nasional, dengan industri hilir sawit sebagai kontributor terbesar di dalam ekonomi sawit itu sendiri, menjadikan ekonomi sawit sebagai penyumbang tunggal terbesar dalam perekonomian nasional untuk kategori komoditas. Peran ekonomi sawit juga tercermin dalam neraca perdagangan Indonesia, di mana total devisa sawit meningkat dari sekitar 18,89 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2015 menjadi 45,15 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2025, atau tumbuh sekitar 240 persen dalam satu dekade, sehingga ekonomi sawit berhasil membalikkan neraca perdagangan Indonesia dari kondisi defisit menjadi surplus yang terus membesar dan menegaskan kedudukannya sebagai pilar strategis ketahanan pangan, ketahanan energi, dan stabilitas ekonomi nasional.



Pendahuluan

Indonesia sebagai produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia sejak tahun 2006, sudah lama diketahui oleh masyarakat. Demikian juga bahwa industri sawit merupakan salah satu industri strategis dalam perekonomian nasional juga sudah sering disebutkan oleh pelaku industri sawit nasional, pemerintah maupun sebagian masyarakat umum. Namun seberapa besar ekonomi sawit dalam perekonomian Indonesia jarang bahkan belum terungkap.

Industri sawit dalam berbagai diskusi atau forum sering hanya dipahami sebagai  perkebunan sawit saja. Pemahaman tersebut hanya melihat sebagian dari industri sawit. Pada awalnya memang industri sawit dimulai dari perkebunan sawit. Namun perkembangan lebih lanjut kehadiran perkebunan sawit telah membangkitkan dan mengembangkan industri hulu sawit yang menghasilkan barang modal bagi perkebunan sawit  dan terintegrasi secara input-output dengan perkebunan sawit (backward integrative growth). Tidak hanya itu, pertumbuhan perkebunan sawit juga telah mendorong berkembangnya industri-industri hilir sawit yang mengolah hasil perkebunan sawit yang terintegrasi dengan perkebunan sawit (forward integrative growth). Dan perkembangan industri hulu, perkebunan sawit, dan industri hilir sawit juga telah menarik berkembangnya industri jasa yang menyediakan jasa (co-integrative growth). 

Dengan demikian, industri sawit telah berkembang menjadi suatu klaster industri/ekonomi yang terdiri dari industri hulu sawit, perkebunan sawit, industri hilir sawit, serta industri dan lembaga penyedia jasa. Oleh karena itu, untuk mengukur ekonomi sawit dalam perekonomian nasional tidak cukup hanya mengukur kontribusi perkebunan sawit saja, melainkan mencakup klaster ekonomi tersebut.

Artikel ini menyajikan dan mendiskusikan pembahasan terkait kontribusi ekonomi sawit dalam perekonomian Indonesia, khususnya dalam output, nilai tambah, dan neraca perdagangan Indonesia. Pembahasan terkait kontribusi ekonomi sawit dalam output dan nilai tambah nasional berdasarkan Tabel Input-Output Tahun 2020 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS, 2025a).


Kontribusi dalam PDB Nasional

Dalam kenyataannya apa yang kita sebut sebagai industri sawit atau ekonomi sawit jauh lebih besar dari perkebunan sawit.  Termasuk di dalamnya seluruh industri yang menghasilkan dan menyediakan barang modal (input) bagi perkebunan sawit (industri hulu sawit), industri yang mengolah hasil perkebunan sawit menjadi produk antara/intermediate product maupun produk akhir/finished product (industri hilir sawit), serta kegiatan industri dan lembaga yang menghasilkan jasa yang digunakan baik oleh industri hulu sawit, perkebunan sawit, maupun industri hilir sawit. Lingkup ekonomi sawit yang demikian disebut juga sistem agribisnis sawit (Gambar 1).

INDUSTRI HULU SAWIT

(Upstream Agribusiness)
  • Industri Pembibitan Sawit
  • Industri Pupuk Sawit
  • Industri Pestisida
  • Industri Mesin, Otomasi dan Alat Perkebunan Sawit

PERKEBUNAN SAWIT

(On Farm Agribussisness)
  • Perkebunan Sawit Rakyat
  • Perkebunan Sawit Negara
  • Perkebunan Sawit Swasta

INDUSTRI HILIR SAWIT

(Downstream Agribusiness)
  • Industri Oleofood
  • Industri Bioenergi
  • Industri Oleokimia
  • Industri Biomaterial/Biomassa
  • Industri Farmasi & Kecantikan
  • Industri Pengolahan Kayu
  • Industri Pakan Ternak
  • Industri HoReCa (Food Service Industry)
  • Industri lainnya

INDUSTRI & LEMBAGA PENYEDIA JASA

(Downstream Agribusiness)
  • Perdagangan (Lokal, Nasional, Global)
  • Perbankan dan Lembaga Keuangan
  • Asuransi
  • Transportasi
  • Logistik dan Pelabuhan
  • Riset dan Pengembangan
  • Pendidikan SDM
  • Infrastruktur
  • Kebijakan Fiskal
  • Kebijakan Moneter
  • Kebijakan Tata Ruang & Pertanahan
  • Asosiasi Komoditas

Rasionalitas yang mendasari lingkup ekonomi sawit atau sistem agribisnis sawit tersebut adalah hubungan input-output. Industri hulu sawit seperti industri pembibitan, industri pupuk sawit, industri pestisida sawit, hingga industri alat mesin berkembang karena outputnya menjadi input perkebunan sawit. Industri hilir sawit (industri oleofood complex, industri oleochemical complex, industri biofuel/bioenergy complex, dan industri biomass–biomaterial complex) berkembang karena menggunakan input utamanya yakni output yang dihasilkan perkebunan sawit. Demikian juga dengan industri dan lembaga penyedia jasa seperti perdagangan, perbankan, transportasi, dan lain-lain, berkembang karena outputnya berupa jasa digunakan oleh industri hulu sawit, perkebunan sawit, dan industri hilir sawit. 

Berdasarkan Tabel Input-Output Indonesia  185 sektor Tahun 2020 (BPS, 2025), terdapat setidaknya 66 sektor yang terkait dengan industri sawit nasional dalam hubungan input-output secara langsung (direct effect). Sebanyak 66 sektor tersebut mencakup industri-industri yang menggunakan output dari industri sawit maupun industri-industri yang outputnya digunakan sebagai input pada industri sawit. Artinya jika industri sawit bertumbuh, maka akan menarik secara langsung pertumbuhan setidaknya 66 sektor ekonomi nasional. Dengan bertumbuhnya 66 sektor tersebut juga akan menarik pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya (indirect effect) sedemikian rupa dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan melalui efek induksi pendapatan (consumption induced effect).

Dengan melakukan penyesuaian dan reklasifikasi pada statistik Tabel Input-Output Indonesia, dapat diperoleh kontribusi ekonomi sawit dalam output dan nilai tambah (value added) perekonomian nasional (Tabel 1).

Kontribusi Ekonomi Sawit Dalam Output dan Nilai Tambah Perekonomian Nasional

KontribusiSektorEkonomi SawitEkonomi Nasional
Industri Hulu SawitPerkebunan SawitIndustri Hilir SawitIndustri & Lembaga Penyedia Jasa
Jumlah Sektor31224066185
Nilai Output
Rp Triliun246,18377,273.605,45426,244.655,1428.700,25
% dari Ekonomi Sawit5,298,1077,459,16100
% dari Ekonomi Nasional0,861,3112,561,4916,22100
Nilai Tambah
Rp Triliun110,25287,351.640,77296,152.334,5116.980,29
% dari Ekonomi Sawit4,7212,3170,2812,69100
% dari Ekonomi Nasional0,651,699,661,7413,75100

(geser ke kiri/kanan untuk melihat tabel lengkap)

Total output perekonomian nasional tahun 2020 mencapai Rp 28,700.25 triliun. Dari output nasional tersebut kontribusi  ekonomi sawit pada tahun yang sama mencapai Rp 4,655.14 triliun atau sekitar 16.22 persen dari total output nasional.

Nilai output ekonomi sawit tersebut disumbang dari industri hulu sawit Rp 246.18 triliun (5.29 persen) dan perkebunan sawit  Rp 377.27 triliun (8.1 persen). Sedangkan dari  industri hilir sawit Rp 3,605.45 triliun (77.45 persen) dan industri penyedia jasa sekitar Rp 426.24 triliun (9.16 persen). Hal ini menunjukkan bahwa kontributor terbesar  output ekonomi sawit tahun 2020 adalah industri hilir sawit, kemudian disusul industri penyedia jasa, perkebunan sawit, dan industri hulu sawit. Setiap satu rupiah output yang terjadi pada perkebunan sawit akan menciptakan sekitar sepuluh rupiah output hilirisasi sawit.

Dalam perhitungan pendapatan nasional atau Produk Domestik Bruto (PDB) biasanya digunakan pendekatan nilai tambah (value added approach). Total nilai tambah (PDB) perekonomian Indonesia tahun 2020 mencapai Rp 16,980.29 triliun. Sementara itu, kontribusi ekonomi sawit mencapai sekitar Rp 2,334.51 triliun atau sekitar 13.75 persen dari PDB nasional. 

PDB ekonomi sawit tersebut berasal dari industri hulu sawit sekitar Rp 110.25 triliun (4.72 persen), perkebunan sawit sebesar Rp 287.35 triliun (12.31 persen), industri hilir sawit sekitar Rp 1,640.77 triliun (70.28 persen), dan industri penyedia jasa sekitar Rp 296.15 triliun (12.69 persen). Kontributor nilai tambah atau PDB ekonomi sawit terbesar adalah industri hilir sawit, kemudian disusul perkebunan sawit, industri penyedia jasa, dan industri hulu sawit.

Menarik untuk dikemukakan bahwa kontributor terbesar pada output dan nilai tambah dari ekonomi sawit pada industri hulu adalah pupuk, pada industri hilir sawit adalah industri oleofood complex, sedangkan dari industri penyedia jasa adalah perdagangan, transportasi, dan perbankan (jasa keuangan).

Dari analisis tersebut terlihat bahwa kontribusi ekonomi sawit cukup besar dalam perekonomian nasional baik dari segi output nasional (16.22 persen) maupun dalam nilai tambah  nasional (13.75 persen). Untuk ukuran satu jenis komoditi, kontribusi ekonomi sawit tersebut adalah terbesar dalam perekonomian nasional. Belum ada komoditas lain dalam perekonomian nasional yang mampu menyumbang sebesar itu. Kontribusi ekonomi sawit tersebut  kurang lebih sama besar dengan kontribusi sektor pertanian (seluruh komoditas pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan) dalam PDB nasional tahun 2020 yakni sebesar 13.7 persen (BPS, 2025b)

Dengan kontribusi sebesar itu menunjukkan bahwa ekonomi sawit memiliki peran penting/strategis dalam perekonomian Indonesia. Produk dari ekonomi sawit menjadi bagian penting dalam ketahanan pangan, ketahanan energi, dan neraca perdagangan nasional (PASPI Monitor, 2024; Tim Riset PASPI, 2026).

Kontribusi ekonomi sawit tersebut didasarkan pada data tahun 2020. Untuk Tabel Input-Output Indonesia tahun 2025 belum diterbitkan (ketika artikel ini dibuat). Diperkirakan  kontribusi ekonomi sawit pada tahun 2025 akan jauh lebih besar lagi, mengingat perkembangan ekonomi sawit dalam periode 2020-2025 relatif lebih baik dari masa sebelumnya. Dalam analisis tabel Input-Output tahun 2020, produksi minyak sawit (CPO+CPKO) masih sekitar 51 juta ton tahun 2020 (GAPKI, 2021; Amalia, 2025) sedangkan tahun 2025 telah mencapai sekitar 56.5 juta ton (GAPKI, 2026). Selain itu, hilirisasi sawit yang lebih masif terjadi pada periode 2020-2025. Kontribusi mandatori  biodiesel sawit belum dimasukkan dalam tabel Input-Output tahun 2020.


Ekonomi Sawit dalam Neraca Perdagangan

Penting dan besarnya kontribusi ekonomi sawit dalam perekonomian nasional, juga dapat dilihat dari peranannya dalam neraca perdagangan Indonesia (PASPI, 2023). Dalam konteks ini, PASPI mengembangkan metode pengukuran baru untuk melihat kontribusi ekonomi sawit dalam neraca perdagangan. 

Secara umum, kontribusi suatu sektor/komoditi dalam neraca perdagangan diukur dari berapa besar devisa hasil ekspor (DHE) yang dihasilkan setiap tahun. Indikator devisa ini sangat penting dalam konteks pembangunan ekonomi karena DHE bukan sekadar menambah cadangan devisa, tetapi lebih penting lagi adalah devisa merupakan suatu injeksi “darah segar” (seperti investasi) untuk memperbesar  volume “darah” dalam perekonomian. 

Selain devisa hasil ekspor (DHE), indikator lain yang juga penting yakni penghematan pengeluaran devisa untuk substitusi impor (Devisa Substitusi Impor/DSI). Penggunaan devisa untuk impor adalah suatu kebocoran (leakages) yang mengurangi “darah” perekonomian sehingga penghematan devisa untuk impor memiliki efek seperti injeksi. Oleh karena itu, DSI yang diperoleh dari substitusi impor seperti substitusi impor solar fosil dengan biodiesel sawit, juga merupakan indikator penting dalam melihat kontribusi industri pada neraca perdagangan.

Kontribusi Industri Sawit dalam DHE dan DSI serta Pengaruhnya pada Neraca Perdagangan Indonesia
Periode Tahun 2015-2025

Uraian (Miliar USD)20152020202220242025
DHE Sawit18,6023,0039,0128,3337,07
DSI akibat Mandatori Biodiesel Sawit (B-xx)0,292,648,347,868,08
Total Devisa Sawit18,8925,6447,3536,1945,15
Neraca Perdagangan Migas Indonesia
– Tanpa DSI Biodiesel-6,19-8,64-32,73-28,26-27,78
– Dengan DSI Biodiesel-5,90-6,00-24,39-20,40-19,70
Neraca Perdagangan Non-Migas Indonesia
– Tanpa DHE Sawit-5,004,7039,8423,1123,68
– Dengan DHE Sawit13,6027,7078,8551,4460,75
Total Neraca Perdagangan Indonesia
– Tanpa DSI Biodiesel dan DHE Sawit-11,19-3,947,11-5,15-4,10
– Dengan DSI Biodiesel dan DHE Sawit7,7021,7054,4631,0441,05

(geser ke kiri/kanan untuk melihat tabel lengkap)

Besarnya DHE dan DSI yang dihasilkan industri sawit Indonesia dan kontribusinya pada neraca perdagangan disajikan pada Tabel 2. Perkembangan DHE sawit cenderung meningkat dalam satu dekade terakhir. DHE sawit pada tahun 2015 masih sekitar USD 18.6 miliar, kemudian meningkat menjadi USD 37.07 miliar pada tahun 2025. Demikian juga DSI, seiring dengan meningkatnya blending rate pada program mandatori biodiesel (Bxx) otomatis akan meningkatkan DSI. Nilai DSI meningkat dari sekitar USD 0.29 miliar tahun 2015 menjadi menjadi USD 8.08 miliar tahun 2025.  Dengan demikian devisa sawit (DHE dan DSI) yang dihasilkan meningkat dari USD 18.89 miliar tahun 2015 menjadi sekitar USD 45.15 miliar tahun 2025, atau meningkat sekitar 240 persen dalam 10 tahun.

Peningkatan devisa sawit tersebut berdampak pada neraca perdagangan indonesia (trade account) melalui dua jalur. Jalur DHE mempengaruhi neraca perdagangan non-migas (non-oil & gas trade account) dan melalui jalur DSI yang mempengaruhi neraca perdagangan migas (oil & gas trade account). 

Pada jalur DSI tahun 2015, neraca perdagangan migas Indonesia dengan DSI mengalami defisit hanya sebesar USD 5.9 miliar atau lebih kecil dibandingkan defisit migas tanpa DSI yakni sebesar USD 6.19 miliar. Demikian juga pada neraca perdagangan migas Indonesia tahun 2025, dimana dengan DSI membuat defisit neraca migas hanya sebesar USD 19.7 miliar sedangkan defisit neraca migas tanpa DSI lebih besar hingga mencapai USD 27.78 miliar.  Hal ini menunjukkan adanya DSI dapat mengurangi defisit neraca perdagangan migas.

Melalui jalur DHE dalam periode 2015-2025, meningkatkan surplus perdagangan non-migas Indonesia dari sekitar USD 13.6 miliar menjadi USD 60.75 miliar. Bandingkan dengan kondisi tanpa DHE, neraca perdagangan non-migas tahun 2015 mengalami defisit USD 5 miliar dan neraca non-migas tahun 2025 hanya menikmati surplus yang relatif kecil yakni hanya sebesar USD 23.68 miliar. Artinya adanya DHE bukan hanya dapat menutup defisit neraca perdagangan non-migas, tetapi juga menciptakan surplus neraca perdagangan semakin besar besar, dimana surplus perdagangan hampir 3 kali lipat dibanding tanpa DHE selama periode tahun tersebut. 

Efek neto dari DHE dan DSI tersebut adalah pada total neraca perdagangan barang (trade account). Dalam periode 2015-2025, dengan DHE dan DSI tersebut neraca perdagangan mengalami surplus yang meningkat USD 7.7 miliar menjadi surplus USD 41.05 miliar. Jika tidak ada DHE dan DSI, neraca perdagangan mengalami defisit sebesar USD 11.19 miliar tahun 2015 dan USD 4.1 miliar tahun 2025. Artinya, adanya DHE dan DSI sawit bukan hanya menyehatkan neraca perdagangan tetapi berhasil membalik keadaan neraca perdagangan Indonesia dari defisit menjadi surplus besar.

Beberapa studi mengkritik bahwa jika tidak ada mandatori biodiesel (berarti DSI nol), DHE yang diterima Indonesia akan lebih tinggi. Studi tersebut mengasumsikan harga CPO dunia adalah tetap seperti yang terjadi pada periode 2015-2025, sehingga  jika volume ekspor sawit meningkat (dengan menghapus mandatori biodiesel) akan diperoleh DHE yang lebih besar. Pandangan ini melupakan pentingnya mandatori biodiesel dalam mempengaruhi harga CPO dunia (Purba dan Hartoyo, 2010; Joni, et al., 2011; Joni, 2012; PASPI Monitor, 2023b, 2024b; Gultom, 2026; Tim Riset PASPI, 2026). Sebagai produsen dan sekaligus eksportir sawit terbesar dunia (USDA, 2026), besaran volume ekspor sawit Indonesia akan mempengaruhi harga CPO dunia. Dengan adanya mandatori biodiesel khususnya setelah B20 ke B50 (saat ini), pasokan ekspor sawit dari Indonesia berkurang signifikan sehingga pasar dunia mengalami excess demand yang membuat harga CPO dunia meningkat seperti beberapa tahun belakangan ini. Jadi DSI bukan mengurangi DHE, tetapi dengan DSI (mandatori biodiesel domestik) membuat DHE meningkat seperti saat ini. 

Selain itu ada kepentingan nasional yang terkait dengan mandatori biodiesel yakni membangun ketahanan energi (energy security). Dengan mandatori biodiesel dari B10 ke B50, Indonesia berhasil mengurangi (bahkan menghapus) ketergantungan Indonesia dari impor solar fosil (Tim Riset PASPI, 2026). Selain itu, mandatori biodiesel juga bagian dari agenda masyarakat global yakni mengurangi emisi dari konsumsi energi fosil (PASPI, 2023; PASPI Monitor, 2023a, 2025; Tim Riset PASPI, 2026).


KESIMPULAN 

Ekonomi sawit dalam perekonomian nasional  cukup besar dan strategis. Dalam output nasional, ekonomi sawit menyumbang sekitar 16.22 persen dari output nasional. Sedangkan dalam nilai tambah (PDB) nasional, kontribusi ekonomi sawit mencapai sekitar 13.75 persen. 

Ekonomi sawit juga berkontribusi signifikan dalam neraca perdagangan nasional. Kontribusi devisa sawit yang dihasilkan meningkat dari USD 18.89 miliar tahun 2015 menjadi sekitar USD 45.15 miliar tahun 2025, atau meningkat sekitar 240 persen dalam 10 tahun.

Devisa sawit tersebut terdiri atas devisa hasil ekspor (DHE) sawit  yang meningkat dari sekitar USD 18.6 miliar tahun 2015 meningkat menjadi USD 37.07 miliar tahun 2025 sehingga membuat surplus neraca perdagangan non-migas semakin besar dan terus meningkat. Sedangkan devisa substitusi impor (DSI) atau penghematan devisa akibat mandatori biodiesel sawit meningkat dari sekitar USD 0.29 miliar tahun 2015 menjadi USD 8.08 miliar tahun 2025 sehingga membuat pengurangan defisit neraca perdagangan  migas.

Kontribusi devisa sawit membalikkan  neraca perdagangan indonesia dari defisit menjadi surplus neraca perdagangan yang semakin besar dan terus meningkat.



Daftar Pustaka

  1. Amalia R. 2025. Outlook Komoditas Kelapa Sawit 2026. Materi Paparan pada Outlook Komoditas Perkebunan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh PT. Riset Perkebunan Nusantara pada tanggal 28 Oktober 2025 di Bogor, Jawa Barat.
  2. [BPS] Badan Pusat Statistik. 2025a.Tabel Input-Output Indonesia 2020. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/01/27/ea74e60a8662a70a734fa431/tabel-input-output-indonesia-2020.html
  3. [BPS] Badan Pusat Statistik. 2025b.Distribusi Persentase Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Persen) 2020. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/T0UxS09GQlBTbk5QWTBNdlVWUmxSMjV3Y3l0VWR6MDkjMw==/distribusi-persentase-produk-domestik-bruto-atas-dasar-harga-berlaku-menurut-lapangan-usaha–persen—2021.html?year=2020 
  4. [BPS] Badan Pusat Statistik. 2026.Exim Perdagangan Ekspor-Impor Produk Sawit. https://www.bps.go.id/exim/
  5. [ESDM] Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral. 2026. Realisasi Program Mandatori Biodiesel. Materi Paparan pada Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Sawit Indonesia pada tanggal 5 Februari 2026 di Depok, Jawa Barat.
  6. [GAPKI] Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. 2021. Siaran Pers: Refleksi Industri Sawit 2020 & Prospek 2021. https://gapki.id/news/2021/02/05/refleksi-industri-sawit-2020-prospek-2021/ 
  7. [GAPKI] Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. 2026. Siaran Pers: Kinerja Sawit 2025 Menguat. https://gapki.id/news/2026/03/13/kinerja-sawit-2025-menguat-produksi-naik-ekspor-tembus-rp590-triliun/ 
  8. Gultom GA. 2026. Dampak Kebijakan Pengembangan Biodiesel terhadap Agribisnis Minyak Kelapa Sawit Indonesia. Disertasi. Bogor (ID): Program Studi Doktor Sains Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor.
  9. Joni R, Gumbira-Sa’id E, Harianto, Kusnadi N. 2011. Dampak Pengembangan Industri Biodiesel Dari Kelapa Sawit Terhadap Perkebunan Kelapa Sawit Dan Industri Minyak Kelapa Sawit Di Indonesia. Jurnal Teknologi Industri Pertanian. 20(3):143–151.
  10. Joni R. 2012. Dampak Pengembangan Biodiesel dari Kelapa Sawit terhadap Kemiskinan, Pengangguran, dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. [disertasi]. Bogor (ID): Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Pertanian, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Insitut Pertanian Bogor.
  11. [PASPI] Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute. 2023. Mitos dan Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Global. Edisi Keempat. Bogor (ID): PASPI.
  12. PASPI Monitor. 2023a. Kebijakan Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emissions (NZE) Indonesia serta Tiga Jalur Kontribusi Industri Sawit. Artikel Diseminasi dan Policy Brief. 1(2). https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/kebijakan-ndc-dan-nze/ 
  13. PASPI Monitor. 2023b. Peran Strategis Kebijakan Mandatori Biodiesel Sawit dalam Ekonomi Indonesia. Artikel Diseminasi dan Policy Brief. 1(3). https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/strategis-kebijakan-mandatori/
  14. PASPI Monitor. 2024a. Industri Sawit Bagian Strategis Ketahanan Pangan dan Energi Nasional yang Berkelanjutan. Journal of Analysis Palm Oil Strategic Issues. 4(30): 183-191. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/ketahanan-pangan-energi-sawit/
  15. PASPI Monitor. 2024b. Menikmati dan Menanggung Biaya Bersama Mandatori Biodiesel Domestik. Artikel Diseminasi dan Policy Brief. 1(20). https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/mandatori-biodiesel-evaluasi/
  16. PASPI Monitor. 2025. Kontribusi Industri Sawit Indonesia dalam Pengendalian Emisi GRK Global. Journal of Analysis Palm Oil Strategic Issues. 5(6): 45-56. https://palmoilina.asia/jurnal-kelapa-sawit/industri-sawit-emisi-grk/ 
  17. Purba JHV, Hartoyo S. 2010. Dampak Kenaikan Harga Minyak Bumi Terhadap Permintaan CPO Untuk Biodiesel dan Beberapa Aspek Pada Industri Kelapa Sawit Indonesia. Jurnal Ilmu Ranggagading. 12(2):37–49. https://jurnal.ibik.ac.id/index.php/jir/article/download/186/158
  18. Tim Riset PASPI. 2026. Multimanfaat Program Mandatori Biodiesel Sawit Sebagai Pilar Memperkuat Ketahanan Energi Nasional. PASPI Monitor. 1(2): 13-26. https://doi.org/10.5281/zenodo.21884342
  19. Tim Riset PASPI. 2026. Hilirisasi Sawit untuk Mendukung Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi Nasional. PASPI Monitor. 1(3): 27-42. https://doi.org/10.5281/zenodo.21884557
  20. [USDA] United States Department of Agriculture. 2026. Oilseed: World Market and Trend 2026 https://apps.fas.usda.gov/psdonline/circulars/oilseeds.pdf
Bagikan Jurnal
0 0 votes
Berikan Rating Untuk Artikel Ini
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x