Penyediaan vitamin A di Indonesia saat ini berasal dari impor. Volume produk Vitamin A dan turunannya (HS 2936.21.00) yang diimpor Indonesia sebesar 227 ton tahun 2001 dan mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat menjadi 469 ton pada tahun 2019. Nilai impor produk tersebut juga mengalami peningkatan yakni dari USD 4.38 juta USD menjadi 26.97 juta pada periode tersebut. Sebagian besar negara sumber Vitamin A dan turunannya yang diimpor oleh Indonesia berasal dari Jerman (40 persen) dan Swis (30 persen) dan dua perusahaan multinasional yang banyak memasok vitamin A ke Indonesia adalah BASF (Jerman) dan Roche (Perancis).
Diperkirakan kebutuhan vitamin A kedepan baik untuk kebutuhan farmasi dan pangan akan semakin besar dan terus mengalami peningkatan, mengingat implementasi SNI 7709:2019 yakni kebijakan mandatori fortifikasi Vitamin A dan/atau Pro-vitamin A pada Minyak Goreng Sawit (MGS). Aspek yang perlu diperhatikan dalam implementasi SNI tersebut adalah penyediaan Vitamin A saat ini masih bersumber dari impor dan belum diproduksi di dalam negeri. Jika tetap mengandalkan impor dari produsen kartel internasional berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi nasional serta dapat mengancam stabilitas dan kedaulatan Indonesia dalam penyediaan minyak goreng.
Selain itu, kebutuhan vitamin A juga diperkirakan akan terus meningkat dengan kebutuhan micronutrisi dibutuhkan oleh tubuh yang bermanfaat untuk meningkatkan imunitas tubuh di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal ini menunjukkan semakin besarnya kebutuhan produk tersebut di masa depan. Implikasinya adalah akan semakin banyak mengorbankan devisa untuk mengimpor produk tersebut sehingga menyebabkan semakin tingginya defisit neraca perdagangan Indonesia.
Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan vitamin A atau pro-vitamin A harus bersumber dari produksi industri dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya lokal perlu segera dilakukan. Minyak sawit merupakan richest source of natural carotenoid dengan kandungan β-karoten yang besar dan kaya akan antioksidan serta sebagai prekusor alami vitamin A. Pengolahan minyak sawit menjadi Virgin Red Palm Oil (VRPO) merupakan salah satu solusi pengembangan produksi pro-vitamin atau vitamin A. Besarnya potensi minyak sawit termasuk VRPO sebagai sumber pro-vitamin A yang dapat dimanfaatkan oleh industri di Indonesia baik sebagai produk kesehatan maupun fortifikan alami untuk produk pangan sebagai fortifikan. Oleh karena itu, besarnya potensi minyak sawit dan VRPO sebagai salah satu sumber vitamin atau pro-vitamin A perlu dimanfaatkan dengan maksimal melalui pembangunan dan pengembangan industri vitamin A berbasis minyak sawit yang harus segera didorong dan dipercepat.