![6B. Asal usul Lahan Sawit Asal Usul Lahan Sawit [Infografis 2023] Asal usul Lahan Sawit](https://palmoilina.asia/wp-content/uploads/2023/12/6B.-Asal-usul-Lahan-Sawit.webp)
Darimana asal usul lahan sawit ? Apakah benar hanya sawit yang menyebabkan deforestasi ?
Jika ditelusuri ke sejarah masa lalu di setiap negara menunjukkan bahwa kota, kawasan industri, pemukiman pendudukan, pertanian merupakan hasil dari deforestasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan suatu negara.
Perkembangan perkebunan sawit Indonesia yang sangat signifikan selama tiga puluh tahun terakhir, menimbulkan prasangka yang memojokkan dengan mengaitkan perkebunan sawit dengan deforestasi. Beberapa riset studi juga menunjukkan bahwa perkebunan sawit menjadi penyebab utama deforestasi di Indonesia.
Deforestasi dilakukan Semua Negara
Indonesia sama seperti negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika Serikat, dimana negara-negara tersebut melakukan konversi hutan ke non-hutan (deforestasi) seiring untuk memenuhi kebutuhan ruang yang terus meningkat, baik untuk aktivitas ekonomi (industri dan pertanian) maupun pemukiman penduduk. Deforestasi di Indonesia telah terjadi sejak sebelum tahun 1950 dengan luas 25.5 juta hektar dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 105.2 juta hektar tahun 2000-2022. Di sisi lain, penambahan luas areal kebun sawit Indonesia juga mengalami menjadi 16.3 juta hektar pada tahun 2022.
Jika dibandingkan secara proporsional, penambahan luas areal kebun sawit hanya sebesar 15 persen dari luas deforestasi di Indonesia. Artinya kebun sawit bukanlah driver utama dari deforestasi di Indonesia. Dan jika bukan kebun sawit, siapa dan sektor apa yang menggunakan sekitar 89 juta hektar lahan hutan yang hilang atau terdeforestasi?
Catatan Sejarah Deforestasi Nasional yang Terlupakan
Catatan sejarah masa lampau menunjukkan bahwa Kementerian Kehutanan pada masa Orde Baru (1969-2000) banyak memberikan izin logging yang masif dan intensif khususnya di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Kegiatan logging tersebut mengakibatkan banyak lahan hutan yang mengalami degradasi dan berubah menjadi semak belukar yang terlantar. Oleh karena itu, Pemerintah Orde Baru memiliki program untuk memanfaatkan lahan ex-logging, misalnya transmigrasi dan pembangunan kebun sawit.
Studi Lahan Sawit dari Lahan ex-logging
Untuk memperkuat counter negative issue tersebut, Gunarso et al. (2019) melakukan kajian mengenai asal usul perkebunan kelapa sawit tahun 1990 hingga 2010, kemudian dilanjutkan oleh Suharto et al. (2019) untuk periode tahun 2010-2018. Studi tersebut menggunakan data-data land use change dari potret citra satelit yang dikeluarkan oleh Badan Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa sekitar 62 persen kebun sawit berasal dari degraded land (termasuk lahan semak belukar, lahan ex-logging) serta sekitar 37 persen berasal dari lahan pertanian, perkebunan, dan agroforestry.
Berbagai riset seperti Erniwati et al. (2017) dan Santosa et al. (2020) juga mengungkapkan hal serupa yakni perkebunan sawit Indonesia tidak langsung berawal dari konversi hutan, melainkan dari konversi hutan menjadi semak belukar (degraded land) atau lahan pertanian/agroforestry, baru kemudian menjadi perkebunan sawit. Selain peneliti Indonesia, peneliti internasional juga mengungkapkan hal yang sama. Studi Jean-Marc Roda dari French Agricultural Development Institute (CIRAD) tahun 2019 mengungkapkan bahwa laju deforestasi Indonesia menurun seiring dengan peningkatan luas kebun sawit sehingga sawit bukan menjadi penyebab utama dari deforestasi Indonesia.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga terus melakukan perbaikan tata kelola sawit melalui pemberlakuan Inpres No. 8 Tahun 2018 terkait moratorium pembukaan lahan kebun sawit baru. Regulasi tersebut berlaku sejak tahun 2018 dan terus diperpanjang hingga saat ini. Melalui regulasi tersebut menunjukkan komitmen stakeholder sawit nasional untuk menjamin pengembangan sawit yang berkelanjutan, termasuk menegakkan komitmen zero-deforestation.