Back to Top
Rating & Comment

PERKEBUNAN SAWIT BAGIAN PENTING DARI PENCAPAIAN SDG-4 (QUALITY EDUCATION)

JOURNAL AUTHOR

Dr. ir. tungkot sipayung

Executive Director at PASPI

Dr. Ir. Tungkot Sipayung is a seasoned professional in the palm oil industry with over 23 years of experience. Currently serving as Executive Director of PASPI, he is a recognized leader and expert in the development of agribusiness strategies. Under his leadership, PASPI continues to drive growth, innovation, and sustainability in the industry.

Bagikan Jurnal
CITE THIS JOURNAL ARTICLE

Resume

Perkebunan sawit berkontribusi pada SDG-4 (Quality Education) yang berkaitan dengan pendidikan bagi anak-anak petani sawit dan karyawan perusahaan perkebunan maupun masyarakat sekitar. Kontribusi industri sawit tersebut ditunjukkan dengan menyediakan (availability) fasilitas pendidikan melalui pembangunan fasilitas sekolah di kawasan perkebunan sawit dan program CSR perusahaan untuk membantu pengadaan fasilitas di sekolah daerah sekitar perkebunan sawit. Peranan lainnya dari perkebunan sawit adalah meningkatkan keterjangkauan (affordability) pendidikan melalui peningkatan pendapatan maupun pemberian beasiswa yang disediakan oleh perusahaan perkebunan sawit (melalui program CSR) dan BPDPKS (melalui reinvestasi Dana Sawit).



PENDAHULUAN

Selain  berkontribusi  pada SDGs (Sustainable Development  Goals) pilar ekonomi (PASPI, 2023), perkebunan sawit di Indonesia juga berkontribusi pencapaian SDGs pilar sosial, khususnya SDG-4 “Quality Education”. Kontribusi perkebunan sawit pada bidang pendidikan setidaknya terjadi pada level lokal, regional, dan nasional (PASPI, 2023).

Kehadiran perkebunan sawit sering hanya dipandang dari segi aspek ekonomi saja atau sumber pendapatan. Tentu saja pandangan tersebut tidak salah karena memang peran perkebunan sawit yang terbesar adalah sebagai sumber ekonomi baik bagi petani sawit dan karyawan perusahaan perkebunan maupun menjadi sumber pertumbuhan ekonomi lokal, daerah, nasional bahkan internasional (PASPI, 2023; PASPI Monitor, 2024).

Kontribusi perkebunan sawit yang tak kalah pentingnya adalah dalam bidang pendidikan. Meskipun peran utama perkebunan sawit bukan menyediakan fasilitas pendidikan, namun dalam praktiknya pembangunan perkebunan sawit juga turut membangun sektor pendidikan dengan berbagai cara atau mekanisme. Perkebunan sawit yang umumnya dibangun di daerah pelosok, terisolir, dan terbelakang membuat model pembangunan perkebunan sawit di Indonesia sejak awal juga mengikutsertakan penyediaan fasilitas pendidikan. Hal ini tidak banyak diketahui dan dipahami oleh masyarakat negara maju sehingga sering salah melihat dan mengapresiasi peran perkebunan sawit.

Secara teoritis, akses masyarakat terhadap pendidikan menyangkut dua hal utama yakni ketersediaan (availability) dan keterjangkauan (affordability) terhadap fasilitas/jenjang pendidikan. Kontribusi perkebunan sawit dalam bidang pendidikan dilihat pada kedua hal tersebut.

Tulisan ini akan mendiskusikan peran perkebunan sawit dalam SDG bidang Pendidikan (SDG-4, Quality Education) yakni melalui penyediaan fasilitas pendidikan di kawasan pedesaan. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait peran perkebunan sawit dalam meningkatkan keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat. 


PENYEDIAAN (AVAILABILITY) FASILITAS PENDIDIKAN

Perkebunan  sawit merupakan kegiatan ekonomi pioner di wilayah yang tergolong degraded land yang terisolir, terpinggir, dan pelosok. Daerah tersebut umumnya masih di luar jangkauan pembangunan yang sedang berlangsung sehingga belum memiliki jaringan jalan dan fasilitas umum, termasuk fasilitas pendidikan.

Pembangunan sentra-sentra perkebunan sawit di Indonesia ditempatkan pemerintah sebagai  bagian dari pembangunan kawasan pedesaan. Namun adanya keterbatasan dana pemerintah, peran serta dunia usaha termasuk investasi perkebunan sawit dapat menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan karyawan dan masyarakat sekitar.

Terdapat dua mekanisme perkebunan sawit berkontribusi dalam penyediaan fasilitas pendidikan. Pertama, membangun fasilitas pendidikan di perkebunan sawit. Lokasi perkebunan yang terisolir menyebabkan perusahaan perkebunan sawit juga membangun berbagai fasilitas umum termasuk fasilitas pendidikan seperti sekolah tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP. PASPI (2014) mengungkapkan bahwa penyediaan fasilitas umum seperti fasilitas pendidikan (sekolah) merupakan bagian dari investasi awal pembangunan kebun sawit di berbagai daerah.

Gambar 1. Pembangunan Sekolah oleh Perusahaan Perkebunan Sawit Negara (PTPN)

Pembangunan Sekolah oleh Perusahaan Perkebunan Sawit Negara PTPN
Gambar 1. Pembangunan Sekolah oleh Perusahaan Perkebunan Sawit Negara (PTPN)

Pada awalnya, fasilitas pendidikan tersebut diperuntukkan untuk anak-anak karyawan perusahaan perkebunan yang bersangkutan. Namun perkembangan dikemudian hari seiring dengan berkembangnya kegiatan masyarakat sekitar, fasilitas pendidikan  tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Studi Edward (2019) mengungkapkan bahwa banyak sekolah yang dibangun pada kabupaten sentra sawit dan sebagian besar fasilitas pendidikan tersebut bukan sekolah negeri (yang dibangun pemerintah). Temuan tersebut sejalan dengan hasil berbagai studi empiris (Rist et al., 2010; PASPI, 2014; Budidarsono et al., 2012; Syahza et al., 2020) yang mengungkapkan bahwa perkebunan sawit berkontribusi pada ketersediaan fasilitas pendidikan. Studi Santika et al. (2019) juga mengemukakan bahwa pembangunan infrastruktur sekolah mengalami peningkatan di Desa Sawit dibandingkan di Desa Non-Sawit.

Kedua, membantu penyediaan fasilitas pendidikan. Selain membangun fasilitas sekolah di dalam perkebunan sawit, perusahaan perkebunan sawit juga membantu penyediaan fasilitas pendidikan di daerah sekitar kawasan perkebunan. Studi empiris (Suwandi et al., 2013; Pambudi et al., 2017; Satria, 2017; Pasaribu, 2019; Fajrin dan Anshari, 2019; Syahrida et al., 2019; Baihaqi et al., 2020) mengungkapkan bahwa perusahaan perkebunan  sawit memberikan bantuan untuk pembangunan/renovasi infrastruktur sekolah, alat peraga pendidikan, buku, komputer untuk sekolah, tunjangan guru, rumah pintar/rumah belajar, dan penyediaan bus sekolah.


MENINGKATKAN KETERJANGKAUAN (AFFORDABILITY) PENDIDIKAN

Ketersediaan fasilitas pendidikan merupakan syarat keharusan (necessary condition) untuk meningkatkan  akses masyarakat pada pendidikan. Keterjangkauan (affordability) masyarakat pada pendidikan merupakan syarat kecukupan (sufficient condition) dalam akses masyarakat pada pendidikan.

Perkebunan sawit juga berperan dalam meningkatkan keterjangkauan masyarakat pada pendidikan. Kehadiran perkebunanan sawit sebagai sumber ekonomi juga berimplikasi pada peningkatan keterjangkauan masyarakat terhadap berbagai jenjang pendidikan. Peningkatan pendapatan petani sawit dan karyawan perusahaan perkebunan sawit mampu meningkatkan pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan (Rist et al., 2010; Alwarritzi et al., 2016; Kubitza et al., 2018; Edwards, 2019).

Peningkatan pendapatan petani sawit meningkatkan kemampuan keluarga petani sawit untuk memperoleh kualitas pendidikan yang lebih baik pada berbagai jenjang termasuk level diploma/sarjana/magister (Syahza et al., 2021; Chrisendo et al., 2022). Bagi keluarga petani sawit yang sudah memiliki kemampuan finansial yang tinggi, petani sawit tersebut memiliki willingness to pay yang tinggi untuk mengeluarkan dana investasi yang besar untuk pendidikan bermutu. Bahkan petani sawit kelompok tersebut juga telah memiliki anggaran pendidikan baik melalui tabungan, investasi dan asuransi pendidikan (Syahza et al., 2021).

Dewasa ini banyak anak-anak petani sawit dan karyawan perusahaan perkebunan sawit yang mampu menikmati pendidikan tinggi pada perguruan tinggi Top-10 di Indonesia bahkan sebagian berhasil menempuh pendidikan tinggi di luar negeri. Studi Syahza et al. (2021) juga menghasilkan temuan bahwa sekitar 83.39 persen anak petani sawit di pedesaan provinsi Riau telah menempuh pendidikan hingga di tingkat perguruan tinggi, ada yang sampai jenjang strata 2 (S2/magister) dan strata 3 (S3/doktoral).

Peningkatan keterjangkauan pada pendidikan tinggi bagi masyarakat sekitar sentra sawit juga dimungkinkan oleh fasilitas beasiswa berprestasi yang banyak disediakan oleh perkebunan sawit di Indonesia. Sebagai bagian dari pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan sawit yang telah mapan menyediakan fasilitas beasiswa bagi putra/putri daerah yang berprestasi.

Selain itu, reinvestasi Dana Sawit pada pendidikan juga meningkatkan keterjangkauan anak-anak petani sawit pada pendidikan tinggi. Sebagaimana diketahui bahwa sesuai amanat UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)  mengelola pungutan ekspor (export levy) untuk produk sawit yang sebagian dialokasikan pada program pengembangan sumberdaya manusia petani sawit (PASPI Monitor, 2023). Salah satu bentuk program tersebut yakni pemberian beasiswa anak-anak petani sawit yang menempuh jenjang pendidikan diploma/sarjana.

Selama periode tahun 2016-2023, BPDPKS telah memberikan beasiswa kepada 6,265 mahasiswa pada jenjang pendidikan D1, D2, D3, D4, dan S1 (BPDPKS, 2024). Beasiswa tersebut diberikan setiap bulan kepada anak petani sawit untuk membiayai secara penuh biaya-biaya yang meliputi biaya pendidikan, biaya buku, biaya sertifikasi, biaya hidup, ongkos perjalanan dari lokasi tempat tinggal ke kampus, hingga biaya wisuda. Pemberian beasiswa untuk anak-anak petani sawit tersebut jelas meningkatkan keterjangkauan petani sawit untuk pendidikan anak-anaknya.

Reinvestasi Dana Sawit untuk beasiswa pendidikan tinggi anak-anak petani sawit tersebut tentu saja bukan hanya sekedar meningkatkan keterjangkauan pendidikan saja. Lebih dari itu, program tersebut juga sekaligus bertujuan untuk masa depan perkebunan sawit rakyat yakni mempersiapkan  SDM yang well-educated sebagai generasi penerus perkebunan sawit di masa yang akan datang.


Kesimpulan

Perkebunan sawit di Indonesia selain berkontribusi pada SDG pilar ekonomi, juga berkontribusi  pada SDG pilar sosial salah satu yakni SDG-4 (Quality Education) yang berkaitan dengan pendidikan. Kontribusi industri sawit tersebut ditunjukkan melalui penyediaan (availability) dan keterjangkauan (affordability) fasilitas pendidikan baik bagi anak-anak petani sawit dan karyawan perusahaan perkebunan maupun masyarakat sekitar.

Lima mekanisme perkebunan sawit berkontribusi pada SDG Pendidikan. Pertama, penyediaan fasilitas pendidikan sebagai bagian investasi di kawasan perkebunan sawit. Kedua, penyediaan fasilitas pendidikan bagi masyarakat sekitar sebagai bagian dari program CSR. Ketiga, peningkatan pendapatan petani sawit dan karyawan perusahaan perkebunan sawit sehingga dapat meningkatkan keterjangkauan pada biaya pendidikan. Keempat, penyediaan beasiswa pendidikan tinggi dari perusahaan perkebunan sawit untuk masyarakat sekitar. Dan Kelima, reinvestasi Dana Sawit untuk pembiayaan program beasiswa bagi anak-anak petani sawit.

ACKNOWLEDGEMENT

Penulis mengucapkan terima kasih atas dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam penyusunan artikel jurnal ini.


Daftar Pustaka

  1. Alwarritzi W, Nanseki T, Chomei Y. 2016. Impact of Oil Palm Expansion on Farmers Crop Income and Poverty Reduction in Indonesia: An Application of Propensity Score Matching. Journal of Agricultural. 8(1): 119-131.
  2. Baihaqi A, Luthfi, Hidayat T. 2020. Dampak Keberadaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat di Desa Pandahan dan Desa Pulau Pinang Kabupaten Tapin. Frontier Agribisnis. 1(4): 113-120.
  3. [BPDPKS] Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 2024. Laporan Kinerja BPDPKS 2023.
  4. Budidarsono S, Susanti A, Zoomers A. 2013. Oil Palm Plantations in Indonesia: The Implications for Migration, Settlement/Ressettlement and Local Economic Development. Biofuels- Economy, Environment, and Sustainability.
  5. Chrisendo D, Siregar H, Qaim M. 2022. Oil Palm Cultivation Improves Living Standards and Human Capital Formation in Smallholder Farm Households. World Development. 159:1-9.
  6. Edwards RB. 2019. Export Agriculture and Rural Poverty: Evidence from Indonesian Palm Oil. Working Paper Dartmouth College.
  7. Fajrin N, Anshari. 2019. Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan oleh Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Kubu Raya. RES JUDICATA. 2(1): 227-242.
  8. Kubitza C, Krishna VV, Alamsyah Z, Qaim M. 2018. The Economics Behind an Ecological Crisis: Livelihood Effects of Oil Palm Expansion in Sumatra, Indonesia. Human Ecology. 46:107–16.
  9. Pambudi DA, Resmawan E, Kondorura D. 2017. Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Swakarsa Sinar Sentosa Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. Journal Ilmu Pemerintahan. 6(1): 95-106.
  10. Pasaribu AR. 2015. Pengaruh Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit Terhadap Pengembangan Wilayah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. ProsidingKPSDA. 1(1): 26-34.
  11. [PASPI] Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute. 2014. The Sustainability of Indonesian Palm Oil Industry Its role in: Economic Growth, Rural Development, Poverty Reduction, and Environmental Sustainability. Bogor (ID): PASPI.
  12. [PASPI] Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute. 2023. Mitos dan Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Global. Edisi Keempat. Bogor (ID): PASPI.
  13. PASPI Monitor. 2023c. Peranan Kebijakan Pungutan Ekspor Sawit Dan Bpdpks Dalam Industri Sawit Nasional. Artikel Diseminasi dan Policy Brief. 1(9).
  14. PASPI Monitor. 2024. Manfaat Ekonomi Inklusif Sawit (Infografis).
  15. Rist L, Feintrenie L, Levang P. 2010. The Livelihood Impacts of Oil Palm: Smallholders in Indonesia. Biodiversity and Conservation. 19:1009–1024.
  16. Santika T, Wilson KA, Budiharta S, Law EA, Poh TM. 2019. Does Oil Palm Agriculture Help Alleviate Poverty? A Multidimensional Counterfactual Assessment of Oil Palm Development in Indonesia. World Development. 120:105–117.
  17. Satria T. 2017. Analisis Kebijakan CSR (Corporate Social Responsibility) Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat (Study Kasus PTPN IV Kebun Sei Kopas, Desa Sei Kopas Sumatera Utara. [skripsi]. Medan (ID): Universitas Sumatera Utara.
  18. Syahza A, Suwondo, Bakce D, Nasrul B, Mustofa R. 2020. Utilization of Peatlands Based on Local Wisdom and Community Welfare in Riau Province, Indonesia. International Journal of Sustainable Development and Planning. 15(7): 1119-1126.
  19. Syahza A, Bakce D, Irianti M, Asmit B, Nasrul B. 2021. Development of Superior Plantation Commodities Based on Sustainable DevelopmentInternational Journal of Sustainable Development and Planning. 16(4): 683-692.
  20. Syahrida, Barkatullah AH, Ifrani. 2019. Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Pada Perusahaan Perkebunan Sawit Untuk Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Di Provinsi Kalimantan Selatan. [skripsi]. Banjarmasin (ID): Universitas Lambung Mangkurat.
  21. Suwandi, Keban YT, Martono E. 2013. Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Bakrie Sumatra Plantations (Tbk.) Unit Jambi. KAWISTARA. 3(2): 117-226.
Bagikan Jurnal
0 0 votes
Berikan Rating Untuk Artikel Ini
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x